Cara Cairkan  BSU di Kantor Pos Bagi yang Belum Tahu, Terakhir 20 Desember 2022!

Sabtu 17 Desember 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi Cara Cairkan BSU di Kantor Pos | Foto: Freepik

Ilustrasi Cara Cairkan BSU di Kantor Pos | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Batas pencairan BSU sejumlah Rp 600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) adalah tanggal 20 Desember 2022. 

Untuk Anda yang masih bingung bagaimana cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yuk simak penjelasannya dibawah ini.

Sebelumnya sudah diketahui jika pencairan BSU ini disalurkan langsung melalui PT Pos Indonesia setelah pencairan dilakukan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: BSU Tak Kunjung Cair atau Bermasalah? Begini Cara Melaporkannya

Pencairan BSU di Kantor Pos sendiri diperuntukan kepada 776.556 orang pekerja atau buruh yang telah memenuhi persyaratan.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos:

  1. Pekerja/buruh penerima dapat langsung ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan
  2. Penerima dapat menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi yang tidak memiliki handphone, akan dibantu pengecekan penerima melalui petugas
  3. Petugas melakukan scan QR code dan memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU
  4. Lalu ada pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU
  5. Apabila verifikasi dan validasi telah benar, maka akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU
  6. Penerima BSU dapat menandatangani kuitansi dan uang bantuan diserahkan kepada penerima

Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

Bagi Anda yang memastikan bahwa telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dapat melakukan pengecekan melalui laman www.bsu.kemnaker.go.idwww.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,  atau melalui aplikasi Pospay. Berikut ini cara cek penerima BSU yang bisa Anda lakukan melalui aplikasi Pospay:

  1. Pertama unduh aplikasi Pospay melalui App Store atau Play Store
  2. Buka aplikasi dan klik tombol (i) pada tampilan log in dan klik logo Kemnaker
  3. Selanjutnya pilih BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”
  4. Ambil foto e-KTP dengan tombol kamera
  5. Lengkapi seluruh data pribadi penerima dan klik “Lanjutkan”
  6. Maka akan tampil seluruh data penerima BSU. Kode barcode juga diberikan kepada petugas kantor pos untuk melakukan pencairan dana BSU. Petugas akan melakukan verifikasi data dan jika sesuai maka BSU akan diberikan kepada penerima.

Itulah cara mencairkan dana BSU di kantor pos yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Sumber: Suara.com (Muhammad Zuhdi Hidayat)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)