SUKABUMIUPDATE.com - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyiapkan berbagai upaya dalam memenuhi target menurunkan angka kemiskinan ekstrem Indonesia dalam sisa dua tahun masa kepemimpinannya.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden selaku Sekretaris Eksekutif TNP2K, Suprayoga Hadi mengungkapkan jika pihaknya sudah merencanakan berbagai program khusus. Salah satunya dengan menggandeng berbagai pihak lewat konsep pentahelix.
“Wakil Presiden selaku Ketua TNP2K selalu menyatakan di beberapa kesempatan bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem ini harus dilakukan melalui upaya kolaborasi, sinergi, juga konvergensi yang melibatkan berbagai pihak yang kita kenal dengan nama penta helix,” ujar Suprayoga kepada wartawan, Jumat, 16 Desember 2022 seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Google Maps Merah Mulai Karangtengah, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Macet
Dalam keterangan yang sama, peneliti dari Oxford University, Sabina menyebut Indonesia memang sudah berhasil mengangkat 8 juta penduduk Indonesia dari garis kemiskinan. Hal ini dilakukan dalam rentang waktu yang cukup singkat, yakni 5 tahun.
Berdasarkan Indikator kemiskinan multidimensi (MPI) tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia masih tersisa 2 persen.
Hal ini dilihat dari kebutuhan atas kecukupan nutrisi, pemenuhan pendidikan dasar, akses listrik hingga sanitasi menunjukan penurunan yang signifikan.
Baca Juga: DPRD Bahas Rencana Rehabilitasi Lapang Cisuru di Jampangkulon Sukabumi
"Ini membuat Indonesia menjadi negara kedua tercepat setelah China yang berhasil menurunkan banyak indikator kemiskinan multidimensi,” ucapnya.
Menanggapi lebih lanjut, Akademisi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan menuntut peran lebih dari TNP2K.
Untuk itu, ia mengusulkan agar kedudukan TNP2K dipertimbangkan menjadi lembaga setingkat kementerian di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo melalui payung hukum peraturan pemerintah.
“Dengan mendudukkan TNP2K sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden, diharapkan membuat lembaga ini memiliki wewenang yang lebih kuat dalam sinkronisasi, koordinasi, dan optimalisasi program pengentasan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com