SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan jika pemerintah resmi menyiapkan anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 476 triliun pada tahun 2023, yang pada dasarnya anggaran perlindungan sosial senantiasa masuk dalam APBN.
"Perlindungan sosial, APBN pelindung masyarakat, shock absorber, sebesar Rp 476 triliun," kata Sri Mulyani dalam penyampaian Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 di Istana Negara seperti melansir dari Suara.com.
Anggaran bansos tersebut, kata Menkeu, dibagi melalui anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 454,7 triliun, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 17 triliun, dan pembiayaan Rp 4,3 triliun.
Baca Juga: 5 Kriteria yang Dapat Menerima Bansos Rp 20 Juta, Siap-siap Cair Bulan Ini!
Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenkeu, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak terkecuali perlindungan sosial untuk masyarakat pasca COVID-19.
Terlebih, Presiden Jokowi beberapa kali menyinggung ancaman krisis ekonomi tahun 2023 yang dikhawatirkan semakin memburuk dampak pemulihan yang belum maksimal, ketegangan politik Rusia dan Ukraina, perang dagang AS dan China hingga kenaikan harga komoditas.
Diperlukan akselerasi data agar perlindungan sosial ke depan semakin responsif dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Anggaran ini nantinya akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako
Semenatra melalui Kementerian Sosial akan disalurkan melalui bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN dan Kemendikbud Ristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar serta Program KIP Kuliah. Terakhir, penyaluran melalui Kementerian Agama dengan Program Indonesia Pintar.
Sumber: Suara.com