5 Kriteria yang Dapat Menerima Bansos Rp 20 Juta, Siap-siap Cair Bulan Ini!

Kamis 15 Desember 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat | Foto: Freepik abiseka

Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat | Foto: Freepik abiseka

SUKABUMIUPDATE.com - Pada bulan Desember ini, diketahui pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat dengan nominal yang cukup besar, yaitu Rp 20 juta.

Bantuan dengan angka fantastis ini rencananya akan diberikan langsung dalam program Rumah Sejahtera Terpadu atau RST dalam satu kali proses penyaluran. 

Petunjuk teknis program RST ini sudah sesuai dengan Keputusan dari Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Nomor 60/3/BS.01.02/9/2022.

Baca Juga: 12 Bansos Cair Bulan Desember 2022, Simak Daftarnya Disini!

Melansir dari Suara.com, program yang populer dengan istilah bedah rumah ini dulu dinamakan Program RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni yang penerimanya berhak atas bantuan itu untuk melakukan renovasi rumah.

Anggaran program RST ini berbeda-beda tergantung sumbernya, karena ada yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

Kriteria Penerima Bansos Rp 20 Juta

  1. Dinding dan atau atap rumah dalam kondisi rusak dan membahayakan keselamatan penghuninya.
  2. Dinding dan atau atap rumah terbuat dari bahan yang mudah rusak atau rapuh.
  3. Lantai rumah terbuat dari tanah, papan, bambu atau semen. Keramik dalam kondisi rusak juga masuk dalam kriteria.
  4. Rumah tak memiliki fasilitas untuk MCK seperti kamar mandi, ruang untuk mencuci dan kakus. Rumah yang sudah memiliki MCK namun tidak layak juga termasuk kriteria.
  5. Luas tanah kurang dari 7,2 meter persegi per orang dalam 1 rumah.

Selain memenuhi kriteria rumah untuk bisa mendapatkan bansos Rp 20 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos ini. Beberapa syarat penerima bansos Rp 20 juta atau RST antara lain:

  1. Memiliki Kartu Identitas berupa Kartu Keluarga atau KTP
  2. Termasuk fakir miskin yang terdata di DTKS
  3. Memiliki rumah di atas tanah sendiri, dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli atau surat keterangan kepemilikan dari Camat selaku pejabat pembuat akta tanah.
  4. Belum pernah menerima bantuan sosial perbaikan rumah sejenis dari Kementerian, Lembaga atau pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Desember 2022 mulai disalurkan kepada masyarakat senilai Rp 200 ribu per Kepala Keluarga. 

Ada juga bantuan untuk anak usia dini atau balita dan ibu hamil yang menjadi salah satu target penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos. 

Dana bansos PKH balita dan ibu hamil yang cair bulan ini, masing-masing mendapatkan Rp 750 ribu.

Itulah kriteria penerima bansos program Rumah Sejahtera Terpadu RP 20 juta. Semoga informasi ini membantu.

Sumber: Suara.com (Rima Suliastini)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa