Daftar Kenaikan UMK Jabar 2023, Sukabumi Jadi Berapa? Cek Disini

Kamis 08 Desember 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi UMK jabar 2023 | Foto: Freepik

Ilustrasi UMK jabar 2023 | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Pemprov Jawa Barat telah selesai mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah menandatangani surat Keputusan Gubernur Gubernur nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2023.

kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, menyampaikan jika UMK Jabar 2023 ini akan mulai dibayarkan mulai tanggal 1 Januari mendatang.

Baca Juga: UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Ridwan Kamil: Selamatkan Buruh dan Dunia Usaha

UMK tersebut mulai dibayarkan 1 Januari 2023,” jelas Rachmat Taufik Garsadi, dalam konferensi pers yang disiarkan online pada, Rabu, 7 Desember 2022.

Taufik mengatakan, jika rekomendasi UMK di sejumlah daerah di Jawa Barat ini besarannya dikoreksi secara langsung oleh gubernur dengan menyesuaikan Permenaker 18 tahun 2022.

Diantaranya ada Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, serta Kabupaten Pangandaran yang mengirimkan rekomendasi kenaikan upah 10 persen.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Enam Provinsi Pulau Jawa, 4 Kabupaten di Jabar Tidak Naik

Seperti diketahui, dalam Permenaker 18 tahun 2022 kenaikan upah dibatasi sebesar 10 persen jika akumulasi inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, setelah dikalikan variabel alfa lebih dari 10 persen.

Namun sayangnya, 5 daerah yang mengajukan kenaikan upah sebanyak 10 persen tersebut jika menghitung faktor inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi tidak melampaui 10 persen.

“Jadi dikembalikan ke Permenaker 18/2022 dengan alfa 03,” kata Taufik.

Dan berikut merupakan daftar lengkap UMK Jabar 2023 seperti melansir dari Tempo.co.

Daftar UMK Jabar 2023:

  1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20 sebelumnya Rp 4.816.921,17
  2. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07 sebelumnya Rp 4.798.312,00
  3. Kabupaten Bekasi RP 5.137.575 ,44 sebelumnya Rp 4.791.843,90
  4. Kabupaten Purwakarta RP 4.464.675,02 sebelumnya Rp 4.173.568,61
  5. Kabupaten Subang RP 3.273.810,60 sebelumnya Rp 3.064.218,08
  6. Kota Depok RP 4.694.493,70 sebelumnya Rp 4.377.231,93
  7. Kota Bogor RP 4.639.429 ,39 sebelumnya Rp 4.330.249,57
  8. Kabupaten Bogor RP 4.520.212,25 sebelumnya Rp 4.217.206,00
  9. Kabupaten Sukabumi RP 3.351.883,19 sebelumnya Rp 3.125.444,72
  10. Kabupaten Cianjur RP 2.893.229,10 sebelumnya Rp 2.699.814,40
  11. Kota Sukabumi RP 2.747.774,86 sebelumnya Rp 2.562.434,01
  12. Kota Bandung RP 4.048.462,69 sebelumnya Rp 3.774.860,78
  13. Kota Cimahi RP 3.514.093,25 sebelumnya Rp 3.272.668,50
  14. Kabupaten Bandung Barat RP 3.480.795,40 sebelumnya Rp 3.248.283,28
  15. Kabupaten Sumedang RP 3.471.134,10 sebelumnya Rp 3.241.929,67
  16. Kabupaten Bandung RP 3.492.465,99 sebelumnya Rp 3.241.929,67
  17. Kabupaten Indramayu RP 2.541.996,72 sebelumnya Rp 2.391.567,15
  18. Kota Cirebon RP 2.456.516,60 sebelumnya Rp 2.304.943,51
  19. Kabupaten Cirebon RP 2.430.780,83 sebelumnya Rp 2.279.982,77
  20. Kabupaten Majalengka RP 2.180.602,90 sebelumnya Rp 2.027.619,04
  21. Kabupaten Kuningan RP 2.010.734,30 sebelumnya Rp 1.908.102,17
  22. Kota Tasikmalaya RP 2.533.341,02 sebelumnya Rp 2.363.389,67
  23. Kabupaten Tasikmalaya RP 2.499.954,13 sebelumnya Rp 2.326.772,46
  24. Kabupaten Garut RP 2.117.318,31 sebelumnya Rp 1.975.220,92
  25. Kabupaten Ciamis RP 2.021.657,42 sebelumnya Rp 1.897.867,14
  26. Kabupaten Pangandaran RP 2.018.389,00 sebelumnya Rp 1.884.364,08
  27. Kota Banjar RP 1.998.119,05 sebelumnya Rp 1.852.099,52

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)