SUKABUMIUPDATE.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Tunai Langsung (BLT) masih dilakukan oleh pemerintah di bulan Desember 2022. Diketahui masih ada 12 bansos yang akan dibagikan di bulan ini oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, masyarakat wajib untuk selalu mengecek dan daftar secara online melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Lantas apa saja bansos dan BLT yang akan cair bulan Desember 2022 ini? Yuk ketahui daftar lengkap serta nominalnya dibawah ini seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Pesan Wabup ke Perangkat Daerah di Sukabumi soal Anggaran: Efektif Tepat Sasaran
Daftar Bansos dan BLT Cair Bulan Desember 2022:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos khusus yang diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar oleh pemerintah. Penerima PKH dapat mengecek bansos secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/ .
Adapun besaran PKH berdasarkan 7 komponen, yaitu ibu hamil dan anak usia dini masing-masing sebesar Rp 250 ribu per bulan atau setara dengan Rp 3 juta per tahun.
Kategori berikutnya, anak SD Rp 75 ribu per bulan atau setara dengan Rp 900 ribu per tahun.
Anak SMP Rp 125 ribu per bulan atau setara dengan Rp 1,5 juta per tahun. Serta anak SMA Rp 166 ribu per bulan atau setara dengan Rp2 juta per tahun.
Kemudian ada disabilitas berat dan lansia masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan atau setara dengan Rp 2,4 juta per tahun.
Bansos PKH tersebut akan disalurkan kepada penerima lewat program Kartu Keluarga Sejahtera.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos pangan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kategori miskin berupa Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi sebesar Rp 200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Viral Tenda Sakinah untuk Kebutuhan Biologis Korban Gempa Cianjur, Ini 4 Faktanya
KPM dapat dibelanjakan dengan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari di toko terdekat. Akan tetapi, jika tidak digunakan maka bantuan ini akan tetap tersimpan dan diakumulasi.
Penerima dapat melakukan cek bansos secara online lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id/
3. BLT Bahan Bakar Minyak (BBM)
BLT BBM ini akan diberikan kepada KPM program sembako ataupun BPNT dan PKH, ojek online, nelayan, serta pelaku UMKM.
Besaran BLT BBM yaitu Rp 600 ribu per orang. Penyalurannya dibagi menjadi 2 tahap, tepatnya pada bulan September dan Desember 2022. Di mana masing-masing tahap bisa dicairkan Rp 300 ribu.
Penyaluran BLT BBM ini melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Penerima juga dapat melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK merupakan bansos tidak berupa uang tunai, melainkan bantuan berupa iuran kesehatan.
Bansos ini akan disalurkan oleh Kemensos kepada peserta BPJS Kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh PBI JK yang telah terdaftar sebagai fakir miskin atau orang tidak mampu.
Baca Juga: Daftar 12 Tim yang Gagal Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2022, Terbaru Ada Belgia dan Jerman
Nominal PBI JK sebesar Rp 42.000 per bulan. Penerima bisa melakukan cek bansos secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Penerima PIP sendiri merupakan pelajar sekolah yang berasal dari keluarga kategori miskin dan telah terdaftar sebagai peserta PKH serta terdaftar di Dapodik.
Bagi anak SD nominal PIP sebesar Rp 450 ribu per tahun, sementara siswa SMP Rp 750 ribu per tahun, dan SMA sebesar Rp 1 juta.
Peserta dapat mendaftarkan secara online di link https://pip.kemdikbud.go.id/home
6. Bansos Lansia
Bantuan sosial lansia diberikan mulai Desember 2022 mendatang dengan nominal Rp 21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulan kepada masyarakat yang berusia di atas 80 tahun.
Baca Juga: BPOM Umumkan Daftar 172 Obat Sirup yang Dapat Diedarkan Kembali
Adapun penyaluran bansos ini lewat bank Himbara yang akan diberikan langsung ke rumah masing-masing KPM ataupun bagi lansia tunggal yang tidak mempunyai keluarga, maka bantuan akan dititipkan kepada RT atau RW setempat.
7. Bansos Yatim Piatu
Bantuan sosial yatim piatu akan diberikan kepada anak yatim piatu mulai bulan Desember 2022 sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Ini Isu yang Bakal Didalami DPR
8. Bansos Penyandang Disabilitas
Pemerintah akan memberikan bansos penyandang disabilitas mulai Desember 2022 mendatang. Nominal yang diberikan Rp 21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulan.
9. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Penerima BSU merupakan para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun besaran BSU yang diterima oleh pekerja yakni sebesar Rp 600 ribu. Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/
10. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
JKP akan diberikan kepada pekerja ataupun buruh yang terkena PHK. Mereka sebelumnya juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Reuni 212 di Masjid At-Tin, Polri Siapkan 310 Personel untuk Kawal Kegiatan
Besaran JKP yang diberikan yaitu 45 persen dari upah sebelumnya selama 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya.
Di mana gaji yang dilaporkan merupakan upah terakhir dengan batas maksimal yakni Rp5 juta.
Pekerja dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://account.kemnaker.go.id/auth/login dengan membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu.
11. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan bansos pelatihan yang diberikan bagi para pencari kerja, pekerja ataupun buruh yang terkena PHK, serta pengusaha kecil yang terdampak COVID-19.
Adapun besaran Kartu Prakerja yakni Rp 3,5 juta, terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei kebekerjaan setelah mengikuti pelatihan.
Anda dapat mendaftar bansos secara online di link https://www.prakerja.go.id/
12. BLT Dana Desa
BLT dana desa diberikan kepada keluarga miskin, kurang mampu, kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, dan juga keluarga yang belum menerima bantuan pemerintah lainnya. Nominal BLT dana desa yaitu sebesar Rp 300 ribu per bulan per KPM selama setahun.
Anda dapat melakukan pengecekan bansos secara online melalui lin https://cekbansos.kemensos.go.id/
Nah itulah tadi daftar bansos dan BLT yang cair bulan Desember 2022. Segera cek status bansos Anda ya!
Sumber: Suara.com (Putri Ayu Nanda Sari)