12 Bansos Cair Bulan Desember 2022, Simak Daftarnya Disini!

Jumat 02 Desember 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi Banson | Foto: Freepik

Ilustrasi Banson | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Tunai Langsung (BLT) masih dilakukan oleh pemerintah di bulan Desember 2022. Diketahui masih ada 12 bansos yang akan dibagikan di bulan ini oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, masyarakat wajib untuk selalu mengecek dan daftar secara online melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Lantas apa saja bansos dan BLT yang akan cair bulan Desember 2022 ini? Yuk ketahui daftar lengkap serta nominalnya dibawah ini seperti melansir dari Suara.com.

Baca Juga: Pesan Wabup ke Perangkat Daerah di Sukabumi soal Anggaran: Efektif Tepat Sasaran

Daftar Bansos dan BLT Cair Bulan Desember 2022:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos khusus yang diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar oleh pemerintah. Penerima PKH dapat mengecek bansos secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/ .

Adapun besaran PKH berdasarkan 7 komponen, yaitu ibu hamil dan anak usia dini masing-masing sebesar Rp 250 ribu per bulan atau setara dengan Rp 3 juta per tahun.

Kategori berikutnya, anak SD Rp 75 ribu per bulan atau setara dengan Rp 900 ribu per tahun.

Anak SMP Rp 125 ribu per bulan atau setara dengan Rp 1,5 juta per tahun. Serta anak SMA Rp 166 ribu per bulan atau setara dengan Rp2 juta per tahun.

Kemudian ada disabilitas berat dan lansia masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan atau setara dengan Rp 2,4 juta per tahun.

Bansos PKH tersebut akan disalurkan kepada penerima lewat program Kartu Keluarga Sejahtera.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos pangan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kategori miskin berupa Kartu Keluarga Sejahtera yang berisi sebesar Rp 200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Viral Tenda Sakinah untuk Kebutuhan Biologis Korban Gempa Cianjur, Ini 4 Faktanya

KPM dapat dibelanjakan dengan berbagai kebutuhan pokok sehari-hari di toko terdekat. Akan tetapi, jika tidak digunakan maka bantuan ini akan tetap tersimpan dan diakumulasi.

Penerima dapat melakukan cek bansos secara online lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id/

3. BLT Bahan Bakar Minyak (BBM)

BLT BBM ini akan diberikan kepada KPM program sembako ataupun BPNT dan PKH, ojek online, nelayan, serta pelaku UMKM.

Besaran BLT BBM yaitu Rp 600 ribu per orang. Penyalurannya dibagi menjadi 2 tahap, tepatnya pada bulan September dan Desember 2022. Di mana masing-masing tahap bisa dicairkan Rp 300 ribu.

Penyaluran BLT BBM ini melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Penerima juga dapat melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK merupakan bansos tidak berupa uang tunai, melainkan bantuan berupa iuran kesehatan.

Bansos ini akan disalurkan oleh Kemensos kepada peserta BPJS Kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh PBI JK yang telah terdaftar sebagai fakir miskin atau orang tidak mampu.

Baca Juga: Daftar 12 Tim yang Gagal Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2022, Terbaru Ada Belgia dan Jerman

Nominal PBI JK sebesar Rp 42.000 per bulan. Penerima bisa melakukan cek bansos secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Penerima PIP sendiri merupakan pelajar sekolah yang berasal dari keluarga kategori miskin dan telah terdaftar sebagai peserta PKH serta terdaftar di Dapodik.

Bagi anak SD nominal PIP sebesar Rp 450 ribu per tahun, sementara siswa SMP Rp 750 ribu per tahun, dan SMA sebesar Rp 1 juta.

Peserta dapat mendaftarkan secara online di link https://pip.kemdikbud.go.id/home

6. Bansos Lansia

Bantuan sosial lansia diberikan mulai Desember 2022 mendatang dengan nominal Rp 21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulan kepada masyarakat yang berusia di atas 80 tahun.

Baca Juga: BPOM Umumkan Daftar 172 Obat Sirup yang Dapat Diedarkan Kembali

Adapun penyaluran bansos ini lewat bank Himbara yang akan diberikan langsung ke rumah masing-masing KPM ataupun bagi lansia tunggal yang tidak mempunyai keluarga, maka bantuan akan dititipkan kepada RT atau RW setempat.

7. Bansos Yatim Piatu

Bantuan sosial yatim piatu akan diberikan kepada anak yatim piatu mulai bulan Desember 2022 sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Ini Isu yang Bakal Didalami DPR

8. Bansos Penyandang Disabilitas

Pemerintah akan memberikan bansos penyandang disabilitas mulai Desember 2022 mendatang. Nominal yang diberikan Rp 21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp 651 ribu per bulan.

9. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Penerima BSU merupakan para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun besaran BSU yang diterima oleh pekerja yakni sebesar Rp 600 ribu. Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/

10. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

JKP akan diberikan kepada pekerja ataupun buruh yang terkena PHK. Mereka sebelumnya juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Reuni 212 di Masjid At-Tin, Polri Siapkan 310 Personel untuk Kawal Kegiatan

Besaran JKP yang diberikan yaitu 45 persen dari upah sebelumnya selama 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya.

Di mana gaji yang dilaporkan merupakan upah terakhir dengan batas maksimal yakni Rp5 juta.

Pekerja dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://account.kemnaker.go.id/auth/login dengan membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu.

11. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan bansos pelatihan yang diberikan bagi para pencari kerja, pekerja ataupun buruh yang terkena PHK, serta pengusaha kecil yang terdampak COVID-19.

Adapun besaran Kartu Prakerja yakni Rp 3,5 juta, terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei kebekerjaan setelah mengikuti pelatihan.

Anda dapat mendaftar bansos secara online di link https://www.prakerja.go.id/

12. BLT Dana Desa

BLT dana desa diberikan kepada keluarga miskin, kurang mampu, kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, dan juga keluarga yang belum menerima bantuan pemerintah lainnya. Nominal BLT dana desa yaitu sebesar Rp 300 ribu per bulan per KPM selama setahun.

Anda dapat melakukan pengecekan bansos secara online melalui lin https://cekbansos.kemensos.go.id/

Nah itulah tadi daftar bansos dan BLT yang cair bulan Desember 2022. Segera cek status bansos Anda ya!


Sumber: Suara.com (Putri Ayu Nanda Sari)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak