SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini, Kamis 1 Desember 2022, Pertamina mematok tarif baru untuk 3 jenis BBM (bahan bakar minyak). Dalam rilis resminya Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Dilansir dari situs resmi Pertamina, harga BBM non subsidi Pertamax Turbo di Pulau Jawa naik Rp 900/liter menjadi Rp 15.200/liter dari sebelumnya Rp 14.300/ liter.
Baca Juga: Bansos Subsidi BBM untuk Angkot, Pemkab Sukabumi Gelontorkan Rp 801 Juta
Begitupun dengan Dexlite yang naik Rp 300/liter atau menjadi Rp 18.300/liter dari yang tadinya Rp 18.000/liter.
Pertamina Dex juga terpantau naik Rp 250/liter dari yang tadinya Rp 18.550/liter menjadi Rp 18.800/liter.
Baca Juga: Harga BBM Mahal, Ini Beberapa Fitur Kendaraan yang Bisa Bikin Irit Bahan Bakar
Pertamina menyebut, kenaikan harga BBM tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum." tulis Pertamina dalam situs resminya dilansir dari suara.com.
Sumber: Suara.com.