SUKABUMIUPDATE.com - Data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), mencatat hingga 29 November 2022, KPPN Sukabumi telah merealisasikan belanja APBN sebesar Rp3,1 triliun atau 86,71 persen dari total pagu sebesar Rp3,6 triliun.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi menjelaskan bahwa realisasi belanja APBN tersebut, naik sedikit dari realisasi APBN pada periode yang sama di tahun 2021, yaitu sebesar 0,02%. Namun demikian,realisasi tersebut masih di bawah target akhir tahun 2022.
“Realisasi APBN hingga akhir November 2022 yang sebesar 86,71 persen masih membutuhkan 3,29 persen untuk mencapai target di akhir tahun 2022 yang sebesar 90 persen,” ujar Abdul Lutfi Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: KPPN Sukabumi: Akhir Oktober, Realisasi Belanja Negara Capai 81,33 Persen
Realisasi APBN diatas, disalurkan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Untuk realisasi BPP disalurkan kepada 86 satuan kerja sebesar Rp1,23 triliun atau 80,2 persen dari pagu sebesar Rp1,53 triliun.
Realisasi BPP tersebut tersalur untuk empat jenis belanja. Pertama, belanja pegawai, realisasinya telah mencapai 88,23 persen atau Rp719,3 miliar dari pagu sebesar Rp815,2 miliar.
Kedua, realisasi belanja barang mencapai 71,95 persen atau sebesar Rp 480,69 miliar dari pagu sebesar Rp 667,9 miliar. Belanja barang digunakan untuk menunjang operasional perkantoran, belanja jasa, belanja perjalanan dinas, serta belanja pemeliharaan.
Baca Juga: KPPN Sukabumi Raih Dua Penghargaan di Acara Rakorwil Jawa Barat
Ketiga, realisasi belanja modal yang mencapai 64,53 persen atau sebesar 33,88 miliar dari pagu Rp52,5 miliar. Terakhir, realisasi belanja bantuan sosial baru terealisasi sebesar 793,6 juta atau sebesar 33,76 persen dari pagu sebesar Rp2,35 miliar.
Mengingat realisasi belanja bantuan sosial yang masih rendah, dibawah 50 persen, Abdul Lutfi mengharapkan agar satuan-satuan kerja terkait untuk segera melakukan akselerasi. Mengingat bantuan sosial ini sangat dibutuhkan dan memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat.
Sedangkan realisasi TKDD hingga tanggal 30 November 2022 telah mencapai 91,4 persen atau Rp1,91 triliun dari pagu sebesar Rp2,0 triliun.
Baca Juga: KPPN Sukabumi Salurkan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap II Gelombang I
Anggaran TKDD ini digunakan dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik guna membiayai pembangunan sarana dan prasarana fisik pada berbagai bidang maupun sub bidang yang telah ditetapkan di masing-masing OPD teknis di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Sedangkan DAK Nonfisik dilakukan dalam penyaluran Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Selain DAK Fisik dan DAK Nonfisik, TKDD juga digunakan dalam rangka penyaluran Dana Desa untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Serapan Belanja APBN di KPPN Sukabumi Capai Rp 1,7 Triliun pada Akhir Juli 2022
“Kami ingatkan kembali kepada para pengelola DAK Fisik dan Dana Desa pada pemda-pemda lingkup KPPN Sukabumi untuk segera mengajukan dokumen persyaratan penyaluran, mengingat batas waktu yang makin dekat, agar tidak terdapat Pemda yang gagal salur,” harap Abdul Lutfi.
“Kami berharap sisa waktu satu bulan menjelang akhir tahun 2022 dapat dimanfaatkan oleh para pengelola keuangan untuk terus mengoptimalkan upaya-upaya percepatan realisasi belanja sehingga dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Abdul Lutfi.