Penetapan Kenaikan UMP 2023, Kadin Sebut Bisa Sebabkan PHK hingga Relokasi Industri

Selasa 29 November 2022, 20:45 WIB
(Ilustrasi) Kenaikan UMP 2023 dikhawatirkan dapat menyebabkan PHK hingga relokasi Industri | Foto: Unplash/Remy Gieling

(Ilustrasi) Kenaikan UMP 2023 dikhawatirkan dapat menyebabkan PHK hingga relokasi Industri | Foto: Unplash/Remy Gieling

SUKABUMIUPDATE.com - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 yang kemarin telah diumumkan oleh 33 gubernur ditanggapi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Melansir dari Tempo.co, menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, besaran penetapan UMP 2023 di atas perkiraan para pengusaha.

"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha," ucapnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 November 2022.

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Barat Diminta Naik 12 Persen, Buruh: Untuk Tingkatkan Daya Beli

Menurut Sarman, akan ada imbas terhadap ekosistem usaha tahun depan setelah penetapan UMP itu. Dampak yang pertama adalah mengenai perekrutan karyawan.

Pengusaha yang sebelumnya hendak merekrut karyawan pada 2023 akhirnya terpaksa menunda rencana tersebut. Imbasnya, kesempatan kerja bagi pengangguran bisa berkurang hingga hilang sama sekali.

Di samping itu, kenaikan UMP 2023 dianggap bisa mendorong terus terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah industri. Hal itu disebabkan perusahaan terdesak melakukan penghematan di tengah kondisi ekonomi global yang diprediksi gelap pada 2023.

Baca Juga: Suara Hati Buruh Sukabumi yang Kena PHK, Pabrik Air di Cidahu Tutup

Kadin juga memprediksi akan terjadi banyak relokasi pabrik. Para pengusaha akan memilih kota yang memiliki UMP lebih rendah.

"Katakanlah di Jawa Barat saja jomplang itu antara Bekasi, Tangerang, dan Garut, misalnya itu jauh UMP-nya. Itu sesuatu yang kita khawatirkan dalam hal ini," kata Sarman.

Dia berharap besaran UMP disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha saat ini. Kini, kata dia, banyak industri yang belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kembangkan Industri Kreatif, Wali Kota Sukabumi Dorong Pemuda Kuasai Videografi

Cash flow atau arus kas pengusaha pun belum kembali normal. Sebab, situasi geopolitik Rusia dan Ukraina dianggap masih menyebabkan krisis di sejumlah sektor, terutama pangan dan energi.


Sebelumnya, sepuluh asosiasi pengusaha telah mengajukan uji materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Aturan itu memuat penetapan kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.

Adapun asosiasi yang tergabung dalam gugatan itu adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Baca Juga: Banyak Karyawan Kena PHK, Ini 5 Cara Mendukung Pasangan yang Kehilangan Pekerjaan

Lalu, Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (Hippindo), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara