Jabar Naik 7,8 Persen, Daftar UMP 2023 Terbaru Masing-masing Provinsi di Indonesia

Selasa 29 November 2022, 14:21 WIB
(Ilustrasi) Beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan UMP 2023 | Foto: unplash/budy abbas

(Ilustrasi) Beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan UMP 2023 | Foto: unplash/budy abbas

SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi di Indonesia berbeda-beda mulai dari 2,6 persen hingga 9,15 persen. Penetapan Upah Minimum Provinsi ini dilakukan berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Berdasarkan Permenaker tersebut penyesuaian nilai upah minimum untuk tahun 2023 dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Provinsi dengan kenaikan UMP 2023 terendah adalah Provinsi Papua Barat yang naik sebesar 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi yaitu Sumatra Barat dengan kenaikan sebesar 9,15 persen.
Melansir dari Suara.com, berikut daftar UMP 2023 yang sudah diumumkan setiap daerah.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Enam Provinsi Pulau Jawa, 4 Kabupaten di Jabar Tidak Naik

  1. Aceh: Rp 3.413.666 (naik 7,8 persen)
  2. DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
  3. Jawa Timur: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)
  4. Jawa Barat: Rp 1.986.670 (naik 7,8 persen)
  5. DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (naik 7,65 persen)
  6. Jawa Tengah: Rp 1.958.169 (naik 8,01 persen)
  7. Banten: Rp 2.661.280 (naik 6,4 persen)
  8. Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (naik 7,15 persen)
  9. Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (naik 5,24 persen)
  10. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (naik 8,26 persen)
  11. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (naik 6,9 persen)
  12. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (naik 7,51 persen)
  13. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (naik 7,79 persen)
  14. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (naik 6,2 persen)
  15. Riau: Rp 3.191.662 (naik 8,61 persen)
  16. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
  17. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (naik 8,3 persen)
  18. Gorontalo: Rp 2.989.350 (naik 6,74 persen)
  19. Jambi: Rp 2.943.000 (naik 9,04 persen)
  20. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (naik 7,20 persen)
  21. Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (naik 7,10 persen)
  22. Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (naik 9,15 persen)
  23. Bali: Rp 2.713.672 (naik 7,81 persen)
  24. Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (naik 7,45 persen)
  25. Lampung: Rp 2.633.284 (naik 7,9 persen)
  26. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (naik 7,16 persen)
  27. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (naik 8,73 persen)
  28. Bengkulu: Rp 2.400.000 (naik 8,1 persen)
  29. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (naik 7,44 persen)

Baca Juga: Jadi Rp 1,98 Juta, UMP Jawa Barat 2023 Resmi Ditetapkan Naik 7,88 Persen

Sementara itu, masih ada delapan provinsi yang belum mengumumkan daftar UMP 2023. Berikut daftarnya

  1. Nusa Tenggara Timur (NTT)
  2. Maluku Utara
  3. Maluku
  4. Papua Barat
  5. Papua
  6. Papua Selatan
  7. Papua Tengah
  8. Papua Pegunungan

UMP 2023 itu akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 di semua provinsi di seluruh Indonesia.
Menurut laman kemnaker.go.id, pemerintah menetapkan periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sudah diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022, dari waktu sebelumnya yakni paling lambat 21 November 2022.

Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan UMP Didasari PP No 36, Ancam Aksi Mogok Nasional

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga sudah diperpanjang menjadi paling lambat 7 Desember 2022, di mana sebelumnya dijadwalkan paling lambat 30 November 2022.

Sumber: Suara.com/Mutaya Saroh

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).