Jabar Naik 7,8 Persen, Daftar UMP 2023 Terbaru Masing-masing Provinsi di Indonesia

Selasa 29 November 2022, 14:21 WIB
(Ilustrasi) Beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan UMP 2023 | Foto: unplash/budy abbas

(Ilustrasi) Beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan UMP 2023 | Foto: unplash/budy abbas

SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi di Indonesia berbeda-beda mulai dari 2,6 persen hingga 9,15 persen. Penetapan Upah Minimum Provinsi ini dilakukan berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Berdasarkan Permenaker tersebut penyesuaian nilai upah minimum untuk tahun 2023 dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Provinsi dengan kenaikan UMP 2023 terendah adalah Provinsi Papua Barat yang naik sebesar 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi yaitu Sumatra Barat dengan kenaikan sebesar 9,15 persen.
Melansir dari Suara.com, berikut daftar UMP 2023 yang sudah diumumkan setiap daerah.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Enam Provinsi Pulau Jawa, 4 Kabupaten di Jabar Tidak Naik

  1. Aceh: Rp 3.413.666 (naik 7,8 persen)
  2. DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
  3. Jawa Timur: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)
  4. Jawa Barat: Rp 1.986.670 (naik 7,8 persen)
  5. DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (naik 7,65 persen)
  6. Jawa Tengah: Rp 1.958.169 (naik 8,01 persen)
  7. Banten: Rp 2.661.280 (naik 6,4 persen)
  8. Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (naik 7,15 persen)
  9. Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (naik 5,24 persen)
  10. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (naik 8,26 persen)
  11. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (naik 6,9 persen)
  12. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (naik 7,51 persen)
  13. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (naik 7,79 persen)
  14. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (naik 6,2 persen)
  15. Riau: Rp 3.191.662 (naik 8,61 persen)
  16. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
  17. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (naik 8,3 persen)
  18. Gorontalo: Rp 2.989.350 (naik 6,74 persen)
  19. Jambi: Rp 2.943.000 (naik 9,04 persen)
  20. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (naik 7,20 persen)
  21. Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (naik 7,10 persen)
  22. Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (naik 9,15 persen)
  23. Bali: Rp 2.713.672 (naik 7,81 persen)
  24. Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (naik 7,45 persen)
  25. Lampung: Rp 2.633.284 (naik 7,9 persen)
  26. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (naik 7,16 persen)
  27. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (naik 8,73 persen)
  28. Bengkulu: Rp 2.400.000 (naik 8,1 persen)
  29. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (naik 7,44 persen)

Baca Juga: Jadi Rp 1,98 Juta, UMP Jawa Barat 2023 Resmi Ditetapkan Naik 7,88 Persen

Sementara itu, masih ada delapan provinsi yang belum mengumumkan daftar UMP 2023. Berikut daftarnya

  1. Nusa Tenggara Timur (NTT)
  2. Maluku Utara
  3. Maluku
  4. Papua Barat
  5. Papua
  6. Papua Selatan
  7. Papua Tengah
  8. Papua Pegunungan

UMP 2023 itu akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 di semua provinsi di seluruh Indonesia.
Menurut laman kemnaker.go.id, pemerintah menetapkan periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sudah diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022, dari waktu sebelumnya yakni paling lambat 21 November 2022.

Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan UMP Didasari PP No 36, Ancam Aksi Mogok Nasional

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga sudah diperpanjang menjadi paling lambat 7 Desember 2022, di mana sebelumnya dijadwalkan paling lambat 30 November 2022.

Sumber: Suara.com/Mutaya Saroh

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)