Alasan, Modus dan Pencegahan Korupsi oleh Kepala Desa

Selasa 29 November 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi | Foto: Instagram @/aclc.kpk

Ilustrasi Kasus Korupsi | Foto: Instagram @/aclc.kpk

SUKABUMIUPDATE.com - Tidak hanya di kota-kota besar, kasus korupsi juga kerap kali terjadi di desa-desa.

Contohnya saja di Sukabumi pernah ada kasus korupsi yang melibatkan Asep Saefudin, Kepala Desa Kabandungan, yang melakukan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020, yang membuatnya di divonis 4 tahun penjara oleh Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Mengutip dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi, pada data tahun 2021 setidaknya ada 62 kasus korupsi terjadi di desa. Hal tersebut melibatkan 61 kepala desa dan 24 aparatur desa yang tentunya menyebabkan kerugian untuk negara.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Sementara itu, melansir dari sumber yang sama ada beberapa alasan Kepala Daerah termasuk Kepala Desa berani melakukan tindak korupsi.

Selain karena sifat serakah, penyebab lain mengapa Kepala Daerah serta Kepala Desa berani melakukan korupsi diantaranya yaitu, tingginya biaya politik saat mereka mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jika anggaran politik yang tinggi terjadi karena dua hal, yaitu politik uang yang berbentuk mahar politik (nomination buying) seta jual beli suara (vote buying).

Sementara, dari kajian Litbang Kemendagri pada tahun 2015 menyatakan, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur setidaknya membutuhkan biaya Rp 20 miliar - Rp 100 miliar.

Padahal, pada kenyataannya pendapatan rata-rata gaji seorang kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.

Selain itu, rasa balas budi pada orang atau sponsor yang mendukung saat pencalonan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong Kepala Daerah termasuk kepala desa berani melakukan tindak korupsi.

Adapun modus-modus yang dilakukan Kepala Daerah untuk melakukan tindakan tercela itu dengan melakukan intervensi dalam penggunaan APBD diantaranya yaitu:

  1. Melakukan campur tangan dalam pengelolaan penerimaan daerah
  2. Ikut menentukan dalam pelaksanaan perizinan dengan pemerasan
  3. Benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang jasa dan manajemen ASN seperti rotasi, mutasi, dan pengangkatan pegawai
  4. Penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan jabatan
  5. Dan penempatan jabatan pada orang dekat, seperti pemerasan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi.

Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Nawawi Pomolango dalam laman yang sama juga memberikan beberapa rekomendasi untuk mencegah terjadinya tidak korupsi Kepala Daerah, diantaranya yaitu:

  1. Berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPKP Perwakilan di daerah yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan serta pendampingan terkait pengadaan barang/jasa (PBJ) dan penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  2. Memperdayakan dan mendukung APIP melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan COVID-19, sehingga refokusing atau realokasi anggaran APBD tidak berdampak pada fungsi APIP.
  3. seluruh jajaran pemerintahan daerah menghindari transaksi penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan potensi benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  4. Mendukung tindak lanjut poin-poin rencana aksi dalam aplikasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) tahun 2021 sebagai bentuk komitmen kepala daerah.

Sementara, melansir dari Instagram Pusat Edukasi Anti Korupsi, untuk tidak korupsi di desa yang dilakukan Kepala Desa dapat dicegah dengan adanya keterlibatan warga desa.

Selain itu, inilah lima alasan mengapa warga desa wajib itu berkontribusi dalam kegiatan di Desa.

  1. Mengawasi jalanya pemerintahan desa agar sesuai dengan tanggung jawabnya
  2. Aspirasi yang diberikan warga desa dapat mendorong kemajuan desa.
  3. Partisipasi warga desa dapat menjamin mutu pelayanan publik.
  4. Mengawasi pengaturan pembangunan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
  5. Terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

Sumber: Pusat Edukasi Antikorupsi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)