Alasan, Modus dan Pencegahan Korupsi oleh Kepala Desa

Selasa 29 November 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi | Foto: Instagram @/aclc.kpk

Ilustrasi Kasus Korupsi | Foto: Instagram @/aclc.kpk

SUKABUMIUPDATE.com - Tidak hanya di kota-kota besar, kasus korupsi juga kerap kali terjadi di desa-desa.

Contohnya saja di Sukabumi pernah ada kasus korupsi yang melibatkan Asep Saefudin, Kepala Desa Kabandungan, yang melakukan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020, yang membuatnya di divonis 4 tahun penjara oleh Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Mengutip dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi, pada data tahun 2021 setidaknya ada 62 kasus korupsi terjadi di desa. Hal tersebut melibatkan 61 kepala desa dan 24 aparatur desa yang tentunya menyebabkan kerugian untuk negara.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Sementara itu, melansir dari sumber yang sama ada beberapa alasan Kepala Daerah termasuk Kepala Desa berani melakukan tindak korupsi.

Selain karena sifat serakah, penyebab lain mengapa Kepala Daerah serta Kepala Desa berani melakukan korupsi diantaranya yaitu, tingginya biaya politik saat mereka mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jika anggaran politik yang tinggi terjadi karena dua hal, yaitu politik uang yang berbentuk mahar politik (nomination buying) seta jual beli suara (vote buying).

Sementara, dari kajian Litbang Kemendagri pada tahun 2015 menyatakan, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur setidaknya membutuhkan biaya Rp 20 miliar - Rp 100 miliar.

Padahal, pada kenyataannya pendapatan rata-rata gaji seorang kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.

Selain itu, rasa balas budi pada orang atau sponsor yang mendukung saat pencalonan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong Kepala Daerah termasuk kepala desa berani melakukan tindak korupsi.

Adapun modus-modus yang dilakukan Kepala Daerah untuk melakukan tindakan tercela itu dengan melakukan intervensi dalam penggunaan APBD diantaranya yaitu:

  1. Melakukan campur tangan dalam pengelolaan penerimaan daerah
  2. Ikut menentukan dalam pelaksanaan perizinan dengan pemerasan
  3. Benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang jasa dan manajemen ASN seperti rotasi, mutasi, dan pengangkatan pegawai
  4. Penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan jabatan
  5. Dan penempatan jabatan pada orang dekat, seperti pemerasan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi.

Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Nawawi Pomolango dalam laman yang sama juga memberikan beberapa rekomendasi untuk mencegah terjadinya tidak korupsi Kepala Daerah, diantaranya yaitu:

  1. Berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPKP Perwakilan di daerah yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan serta pendampingan terkait pengadaan barang/jasa (PBJ) dan penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  2. Memperdayakan dan mendukung APIP melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan COVID-19, sehingga refokusing atau realokasi anggaran APBD tidak berdampak pada fungsi APIP.
  3. seluruh jajaran pemerintahan daerah menghindari transaksi penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan potensi benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  4. Mendukung tindak lanjut poin-poin rencana aksi dalam aplikasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) tahun 2021 sebagai bentuk komitmen kepala daerah.

Sementara, melansir dari Instagram Pusat Edukasi Anti Korupsi, untuk tidak korupsi di desa yang dilakukan Kepala Desa dapat dicegah dengan adanya keterlibatan warga desa.

Selain itu, inilah lima alasan mengapa warga desa wajib itu berkontribusi dalam kegiatan di Desa.

  1. Mengawasi jalanya pemerintahan desa agar sesuai dengan tanggung jawabnya
  2. Aspirasi yang diberikan warga desa dapat mendorong kemajuan desa.
  3. Partisipasi warga desa dapat menjamin mutu pelayanan publik.
  4. Mengawasi pengaturan pembangunan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
  5. Terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

Sumber: Pusat Edukasi Antikorupsi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat25 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Kunyit untuk Asam Lambung, Yuk Simak Langkahnya!

Kunyit mengandung senyawa aktif bernama kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan. Sifat inilah yang dipercaya dapat membantu meredakan peradangan pada lambung dan mengurangi gejala asam lambung.
Ilustrasi - Kombinasikan konsumsi teh kunyit dengan pola makan sehat untuk atasi asam lambung.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi25 November 2024, 08:52 WIB

Gashuku dan Pelantikan Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Sukabumi

Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi sukses menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN
Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN di Cikidang, Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024 | Foto : Istimewa
Keuangan25 November 2024, 08:40 WIB

Kenaikan PPN 12 Akan Berdampak Turunya Penjualan Tekstil, Ini Alasannya

Direktur Ekskutif YKTI, Ardiman Pribadi, menjelaskan bahwa jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, beban pajak yang diterima konsumen akhir akan mencapai 21,6 persen dari harga barang.
Kenaikan PPn 12 persen bisa berdampak turunnya penjualan tekstil | Foto : Kain / Tekstil by Pixabay
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel25 November 2024, 07:00 WIB

Resep Membuat Lapis Legit, Kue Tradisional Jadul yang Populer Sejak Zaman Belanda

Kue Lapis Legit juga dikenal dengan nama Spekkoek dalam bahasa Belanda karena diperkenalkan oleh para penjajah Belanda di Indonesia.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science25 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 November 2024, Awal Pekan Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 25 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir pada 25 November 2024. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)