SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) diantaranya menggali potensi pajak daerah dari objek wisata di pantai sepanjang teluk Palabuhanratu.
Potensi pajak yang belum terserap di kawasan wisata pantai yang ada di Kecamatan Palabuhanratu hingga Kecamatan Cisolok itu antara lain hotel, restoran dan parkir kemudian retribusi objek wisata.
Upaya ini terungkap usai Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan analisa dan pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah bersama 14 perangkat daerah terkait, mulai BPKAD, Dinas Pariwisata, DPMPTSP hingga Dinas Lingkungan Hidup di Aula Bapenda, Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kamis (24/11/2022).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang mengatakan, untuk menganalisis pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah ini, pihaknya bekerja sama dengan PT. Nusa Rekatama sebagai tim konsultan.
“Barusan FGD pendahuluan, jadi kita menghimpun masukan-masukan dari SKPD incomer kepada tim konsultan agar bahan- bahan analisisnya lebih lengkap dan komprehensif,” ujarnya.
Menurut Dadang, pihaknya telah menargetkan kepada tim konsultan untuk merampungkan hasil analisa atau kajian mereka terkait pengembangan potensi pajak ini di pertengahan Desember mendatang.
“Sekarang mereka pihak ketiga itu ditugaskan menggali potensi sepanjang jalur Palabuhanratu sampai Cikembang. Apakah itu pajak Hotel, Restoran hingga Parkir. Desember harus sudah selesai kajiannya,” tandasnya.
#SHOWRELATEBERITA