SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK masih terjadi. Setelah sebelumnya banyak perusahaan di Indonesia yang lakukan PHK Massal, kini giliran karyawan Indosat yang harus dirumahkan.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni melalui keterangan resminya menjelaskan, keputusan ini diambil guna meningkatkan pertumbuhan yang lebih cepat sesuai dengan tuntutan pasar yang berkembang saat ini, seperti melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Banyak Karyawan Kena PHK, Ini 5 Cara Mendukung Pasangan yang Kehilangan Pekerjaan
"Diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia," ujarnya, dikutip pada Kamis (24/11/2022).
Berkaitan dengan putusan ini, manajemen Indosat Ooredoo mengaku sudah menjalin komunikasi secara terbuka dengan seluruh karyawan.
Komunikasi tersebut, kata Irsyad, dilakukan secara transparan. Kompensasi yang diterima oleh karyawan rata-rata 37 kali upah dengan kompensasi tertinggi yaitu sebesar 75 kali gaji.
Baca Juga: Uang Pesangon Masuk Duluan Sebelum Dirumahkan, Cerita PHK Karyawan Ruangguru
"Paling tinggi menerima Rp 4,3 miliar rupiah gross," kata SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran.
Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah rightsizing yang berlangsung dengan lancar. Lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di Jakarta.
Lalu apa itu rightsizing?
Rightsizing sendiri secara harfiah bisa dikatakan sebagai upaya untuk memastikan sumber daya perusahaan dapat digunakan secara efektif dan tepat.
Istilah Rightsizing sebenarnya bukanlah suatu konsep yang baru, proses tersebut sudah dilakukan oleh sejumlah perusahaan dan kini telah diadaptasi oleh perusahan-perusahan di bidang startup.
Belum diketahui secara pasti divisi apa saja yang terdampak dari PHK massal tersebut atau baik bagian dari Indosat atau PT Hutchison 3 Indonesia yang telah merger sebelumnya.
Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan judul pada Jumat (25/11/2022) pukul 18.25 WIB.
Sumber: Suara.com
#SHOWRELATEBERITA