Suara Hati Buruh Sukabumi yang Kena PHK, Pabrik Air di Cidahu Tutup

Rabu 23 November 2022, 12:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satu persatu pelaku industri di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tumbang. Terbaru produsen air minum dalam kemasan atau AMDK PT Tri Banyan Tirta Tbk resmi menutup operasional pabrik di Kampung Pasir Dalam, RT 002/RW 002, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, dan mem-PHK seluruh karyawannya.

Produsen AMKD merk Alto ini resmi berhenti operasi pada tanggal 20 November 2022. Seperti tertera dalam spanduk warna putih yang dipasang di pagar pabrik tersebut. Ratusan karyawan sudah menandatangani surat pemutusan kontrak kerja sementara puluhan lainnya masih bertahan karena belum bersepakat dengan manajemen perusahaan., 

“144 karyawan yang sudah tanda tangan, tersisa 25 orang karyawan anggota OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia) belum bersepakat dengan manajemen pabrik,” jelas Arif (41 tahun), satu dari 25 karyawan yang masih bertahan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/11/2022).

Menurut Arif, sebelum perusahaan tutup seharusnya melakukan efisiensi dulu, seperti pemutusan kontrak kerja lansia yang masih bekerja dan memangkas pekerja suami atau istri. 

“Tidak ada penjelasan komprehensif berdasarkan hukum atau undang-undang terkait alasan PHK. Jika Perusahaan menyatakan mengalami kerugian akibat krisis global, selama ini kami tidak pernah melihat dan mendapatkan laporan keuangan dalam dua tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan publik,” tegasnya.

Saat keputusan pabrik tutup, lanjut Arif ada tawaran kompensasi sebesar 1,75 kali dari ketentuan UU. Artinya seluruh karyawan dipensiunkan dipercepat atau pensiun dini, namun pembayarannya dicicil, sehingga itu sangat sulit mereka terima.

PHK adalah persoalan individu, ungkap pria yang merupakan salah satu pekerja senior di PT Tri Banyan Tirta Tbk ini. Harus jelas rincian pesangon, uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak dari setiap orang per karyawan, sesuai masa kerja dan upah termasuk tunjangan-tunjangan yang bersifat tetap. 

“Masa kerja dan upah sangat penting untuk disepakati terlebih dahulu. Begitu juga jika dicicil, harus jelas berapa besar nilai nominal dari masing-masing cicilannya dalam setiap termin pembayaran," beber Arif.

Draft Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disodorkan manajemen kepada anggota OPSI menurut hemat kami, sambung Arif masih berupa cek kosong (belum memberikan kepastian hukum). Sehingga berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari karena tidak mencantumkan banyak hal.

Karyawan PT Tri Banyan Tirta lainnya, Syarif (47 tahun), menuturkan PHK tidak bisa dilakukan secara sepihak, selama proses perundingan dan perselisihan masih berlangsung dan belum mencapai kata sepakat. Maka hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan secara hukum masih tetap terjalin, sehingga upah dan hak-hak lainnya yang biasa diterima setiap bulan harus tetap dibayarkan.

Begitu pula dengan premi jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetap wajib dibayarkan secara rutin setiap bulan beber Syarif. Jika tidak, ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan. 

“Kemudian PHK tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ekstra hati-hati, cermat dan bijaksana karena menyangkut nasib dan masa depan karyawan. Oleh karenanya dibutuhkan sikap kooperatif, transparan dan jujur serta sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku agar dicapai kesepakatan yang bersifat win-win solution berdasarkan rasa kemanusiaan dan keadilan," tuturnya.

Warga sekitar yang sebelumnya bekerja di pabrik air tersebut menilai keputusan manajemen mendadak. Dalung (45 tahun) mengatakan tidak ada indikasi perusahaan akan tutup, produksi masih berjalan normal sampai dengan Minggu, 20 November 2022.

Juga tidak ada pengurangan karyawan sebelumnya dan gaji tetap normal dalam beberapa bulan terakhir 

“Suara hati kecil saya sebenarnya menolak untuk tanda tangan, selain berakhirnya masa kerja, disisi lain rinciannya yang tidak disampaikan, walaupun sudah tanda tangan, kabarnya pesangon itu dicicil dan tidak terperinci kapan cicilan itu masuk," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Sekretaris Desa Babakapari, Aip Syaripudin membenarkan jika PT Tri Banyan Tirta tbk sudah tidak beroperasi sejak 20 November 2022. Manajemen juga tidak memberikan kabar kepada pemerintah desa.

“Kami tidak tahu, tiba-tiba karyawan ditawari PHK. Hingga Saat ini belum ada laporan atau koordinasi dari perusahaan ke pemerintah desa,” singkat Aip.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha mencari keterangan dari pihak manajemen PT Tri Banyan Tirta tbk. 

Reporter: Ibnu (Magang)

#SHOWRELATEBERITA


Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara