SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dari 11 sektor pajak daerah di Triwulan III atau sampai 16 November 2022 sudah mencapai Rp 254,2 miliar atau 89,38 persen dari target Rp 284,4 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/11/2022). Menurut Dadang, dari kesebelas sektor pajak daerah tersebut, ada lima sektor pendapatan yang sudah melampaui target 100 persen.
“Yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak sarang burung walet,” ujar Dadang.
Adapun enam sektor pajak daerah lainnya, lanjut Dadang, masih berproses. Keenamnya adalah Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 92 persen; Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 91,6 persen; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 99,2 persen; Pajak Air Tanah 85,7 persen; Pajak Penerangan Jalan 85,1 persen; dan Pajak Reklame 94,8 persen.
“Sehingga dari 11 sektor secara keseluruhan sudah 89,38 persen atau menyisakan sekitar 10,6 persen. Ini pasti tercapai karena kalau tidak tercapai, risiko nanti untuk biaya pembangunan terhambat. Tapi Bapenda optimis target 100 persen pada 15 Desember 2022 tercapai semua,” katanya.
(Advertorial)
#SHOWRELATEBERITA