SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), hingga 27 September 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi telah merealisasikan belanja APBN sebesar Rp2,9 triliun atau 81,33 persen dari total pagu sebesar Rp3,6 triliun.
Dari rilis resmi KPPN Sukabumi, Plh. Kepala KPPN Sukabumi, Budiono pada Kamis, 27 Oktober 2022 menjelaskan bahwa realisasi belanja APBN tersebut, disalurkan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Untuk realisasi BPP disalurkan kepada 86 satuan kerja sebesar Rp966 miliar atau 62,7 persen dari pagu sebesar Rp1,54 triliun.
Realisasi BPP tersebut tersalur untuk empat jenis belanja. Pertama, belanja pegawai, realisasinya telah mencapai 80,37 persen atau Rp660,7 miliar dari pagu sebesar Rp 822,1 miliar. Pembayaran belanja pegawai merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai pemerintah sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Kedua, realisasi belanja barang mencapai 62,7 persen atau sebesar Rp 412,9 miliar dari pagu sebesar Rp 658,5 miliar. Belanja barang digunakan untuk menunjang operasional perkantoran, belanja jasa, belanja perjalanan dinas, serta belanja pemeliharaan.
Ketiga, realisasi belanja modal yang mencapai 44,3 persen atau sebesar 28,8 miliar dari pagu Rp50,2 miliar. Terakhir, realisasi belanja bantuan sosial baru terealisasi sebesar 644,6 juta atau sebesar 27,39 persen dari pagu sebesar Rp2,35 miliar.
Adapun realisasi TKDD hingga tanggal 27 Oktober 2022 telah mencapai 88,2 persen atau Rp1,84 triliun dari pagu sebesar Rp 2 triliun. Anggaran TKDD ini digunakan untuk penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Selain DAK Fisik dan DAK Nonfisik, TKDD ini juga digunakan untuk penyaluran Dana Desa untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Belanja transfer DAK Nonfisik tersebut, digunakan untuk penyaluran Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang secara total telah mencapai angka sebesar Rp 806,3 miliar atau sebesar 95,5 persen dari pagu sebesar Rp 843,9 miliar.
Belanja DAK Fisik sendiri telah mencapai Rp 282,3 miliar atau sebesar 69,8 persen dari pagu sebesar Rp404 miliar. Penyaluran DAK Fisik sendiri saat ini telah memasuki Tahap II yang berakhir di tanggal 21 Oktober 2022. Meski terdapat berbagai kendala, terutama mengenai adanya perubahan data rekening, tetapi berkat sinergi yang kuat, tidak terdapat Pemda yang gagal salur di Tahap II ini.
"Kami apresiasi atas upaya keras para pengelola DAK Fisik pada Pemkot Sukabumi, Pemkab Sukabumi, dan Pemkab Cianjur yang telah menyampaikan dokumen penyaluran DAK Fisik Tahap II sehingga tidak ada pemda yang gagal salur," ujar Budiono.
Untuk penyaluran Dana Desa, per 27 Oktober 2022 telah mencapai angka sebesar Rp 756,4 miliar atau sebesar 89,64 persen dari total pagu sebesar R p843,89. Realisasi sebesar ini tersalurkan untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 373,4 miliar dan untuk Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 382,9 miliar.
"Penyampaian realisasi belanja ini bertujuan sebagai upaya KPPN Sukabumi dalam mendorong transparansi kepada masyarakat untuk benar-benar memahami kinerja APBN khususnya di wilayah Sukabumi," pungkas Budiono. (Advertorial)
#SHOWRELATEBERITA