SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (RAPBD TA) 2023 sebesar Rp 659,57 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang, mengatakan PAD dalam Rancangan APBD 2023 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 14,64 miliar dari semula sebesar Rp 644,93 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2022.
Menurut Dadang, proyeksi target PAD ini berdasarkan hasil rapat internal Bapenda yang berpatok dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.
“Hasil rapat internal, patokannya RPJMD 2023 yang sudah dibuat 2021 lalu,” ujar Dadang kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/10/2022).
Selain itu, lanjut Dadang, penyusunan pendapatan untuk rancangan APBD 2023 berdasarkan potensi riil di lapangan dibarengi realisasi capaian PAD tiga tahun terakhir. “Kemudian membaca potensi pajak dari 11 sektor pajak,” katanya.
Diketahui, hingga kini pembahasan terkait APBD Tahun Anggaran 2023 masih dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
Adapun untuk pengambilan keputusan atas payung hukum APBD TA 2023 menjadi peraturan daerah atau perda, dijadwalkan akan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD pada 4 November 2022 mendatang.
(Advertorial)
Reporter: Denis Febrian
#SHOWRELATEBERITA