Cara Cek Penerima dan Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Tahap 6

Kamis 20 Oktober 2022, 15:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-5 telah disalurkan kini pemerintah berencana menyalurkan BSU tahap 6. Namun, pemerintah masih belum memastikan kapan BSU tahap 6 ini disalurkan.

Dilansir dari Tempo.co, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 masih menunggu data lengkap calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu, Kemenaker mengupayakan pencairan BSU bisa dilakukan pekan ini.

Untuk diketahui, penyaluran dana BSU akan dilakukan oleh Kemenaker setelah menerima data pekerja yang memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Kemenaker akan melakukan verifikasi data sebelum nantinya disalurkan melalui Bank Himbara dan PT. Pos Indonesia.

Adapun, BSU tahap 1 sampai 5 telah disalurkan Kemenaker bersama bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada 8.432.533 pekerja atau 63,60 persen dari total penerima (14,6 juta pekerja).

Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU atau tidak, maka bisa melihatnya di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu 

Berikut cara cek penerima BSU 2022 Tahap 6

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser
  2. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dulu dan melengkapi data yang diperlukan 
  3. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel
  4. Login ke akun
  5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi 
  6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022 
  7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Tahap 6

  • Pastikan terdaftar sebagai penerima BSU
  • Pastikan menerima undangan dari  RT/RW atau pemerintah desa
  • Datang ke Kantor Pos
  • Tunjukkan KTP asli
  • BSU  akan diberikan langsung oleh petugas.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik