SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Aisah menyatakan hingga 10 Oktober 2022 pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi sudah mencapai Rp 513 Miliar atau 79,55 persen dari target sebesar Rp 644,9 Miliar.
Capaian PAD itu, kata Aisah, didapatkan diantaranya dari pajak daerah yang mencapai 82,21 persen atau Rp226,97 Miliar dari target Rp276,41 Miliar, lalu retribusi daerah 119, 7 persen atau Rp 9 Miliar dari target Rp 7,69 Miliar.
Kemudian dari HPKD (Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah) sekitar 97,84 persen atau Rp10,53 Miliar dari target Rp10,77 Miliar dan dari PAD lain-lain yang sah sekitar 76,18 persen atau Rp266,74 Miliar dari target Rp350,15 Miliar.
Aisah memastikan belum ada perubahan target PAD hingga saat ini, hal itu dikarenakan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 belum disahkan menjadi Perda.
“Belum ada perubahan target, menunggu hasil evaluasi Gubernur, rapat pansus, sampai kepada paripurna perubahan anggaran,” ujarnya.