Tak Sejahterakan Pengemudi, Ojek Online Dinilai sebagai Bisnis Gagal

Selasa 11 Oktober 2022, 10:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menanggapi pernyataan pakar transportasi Djoko Setijowarno yang menilai ojek online atau ojol sebagai bisnis gagal. Pengemudi ojol sebagai mitra, menurut Lily, tidak merasakan pendapatannya meningkat meskipun ada kenaikan tarif ojol karena tergerus oleh potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.

"Transpotasi online adalah bisnis yang gagal dalam mensejahterakan para pengemudi ojol. Namun, hal ini tidak terlepas dari kegagalan negara dalam mengawasi perusahaan angkutan online atau aplikator yang kerap kali melanggar hukum,” ujar Lily pada Senin malam, 10 Oktober 2022.

Dikutip dari tempo.co, Lily menilai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan tarif seperti macan ompong. Karena aplikator melanggar aturan maksimal potongan yang ditetapkan 15 persen. Hingga hari ini aplikator secara sepihak melakukan potongan mulai dari 20 persen hingga hampir 40 persen.

Selain itu, kata dia, aturan itu hanya mengatur tarif dan potongan aplikator bagi layanan antar penumpang, tidak untuk barang dan makanan. Layanan antar barang dan makanan masih diserahkan kepada mekanisme harga pasar dan ditentukan sepihak oleh aplikator.

Kemenhub dinilai melanggengkan status kerja yang menindas karena mengatur hubungan antara aplikator dengan pengemudi sebagai hubungan kemitraan di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. “Bunyi pasal ini sama persis dengan perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojol,” kata Lily.

Artinya, Lily menambahkan, Kemenhub menjadi kepanjangan tangan aplikator, dibanding mensejahterakan driver ojol. “Maka tidaklah mengherankan apabila pemerintah hanya membiarkan aplikator melanggar hukum di Indonesia setiap harinya.”

Oleh karena itu, SPAI mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk turun tangan dan memerintahkan para pembantunya untuk menetapkan pengemudi angkutan online sebagai Pekerja Tetap (bukan Mitra) sesuai UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, selama ini aplikator tidak memenuhi hak-hak pekerja.

“Seperti hak upah dan kerja yang layak, hak perempuan: cuti haid, melahirkan serta hak berserikat untuk mengaspirasikan suara pengemudi angkutan online,” ucap Lily.

Sebelumnya, Djoko Setijowarno menilai ojol sebagai bisnis gagal karena driver-nya kerap mengeluh dan demo. “Kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring,” ujar dia Djoko lewat keterangan tertulis pada Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, saat ini pendapatan rata-rata driver ojol di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Angka itu bisa dihasilkan dengan lama kerja 8-12 jam sehari, selama 30 hari kerja tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan Kementerian Ketenagakerjaan. “Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan,” ucap Djoko.

Angka tersebut, kata Djoko, tidak sesuai dengan janji aplikator pada 2016 yang menjanjikan mencapai Rp 8 juta per bulan. Sehingga saat ini, Djoko melanjutkan, sulit menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup, karena aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, yang menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.

Selain itu, dia menilai para driver ojol juga bekerja dalam ketidakpastian. Karena status keren sebagai mitra, tapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, dan jam kerja tidak terbatas.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi