SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membeli ratusan televisi untuk ruang kerja dewan. DPR RI menganggarkan pembelian televisi LED 43 inch senilai Rp1.554.000.000.
Mengutip suara.com yang menukil situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Rabu 5 Oktober 2022. Tertulis nama paket 'Pengadaan TV LED 43 inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Meski demikian, belum diketahui pemakaian spesifik dari televisi tersebut.
Selain itu, paket pengadaan barang itu memiliki kode 36341964. Kemudian, untuk pengusulnya, adalah Sekretariat Jenderal (SEKJEN) DPR RI.
Pada informasi tersebut juga terdapat jumlah pembelian televisi 43 inch sebanyak seratus unit. Pembelian perangkat itu memakan biaya Rp1.554.000.000 menggunakan anggaran APBN tahun 2022.
Saat di konfirmasi, anggota BURT DPR fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, perangkat yang dibeli akan mengganti televisi di ruang kerja anggota dewan.
SUMBER: SUARA.COM