SUKABUMIUPDATE.com - Resesi ekonomi global berdampak pada banyak pabrik di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Perusahaan-perusahaan padat karya khususnya sektor tekstil atau garmen terpaksa mengurangi karyawan, karena negara-negara pembeli produk mereka di Eropa dan Amerika mengalami penurunan ekonomi akibat krisis global.
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Kabupaten Sukabumi mengungkap data hingga pertengahan September 2022, banyak perusahaan di sektor industri produk tekstil garmen melakukan efisiensi. salah satunya dengan melakukan pengurangan pekerja atau karyawan.
"Kami mencatat pengurangan pekerja oleh pabrik-pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi antara 20 hingga 40 persen dari total kapasitas aktivitas produksi normal," jelas Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno kepada sukabumiupdate.com, Selasa 20 September 2022.
Jumlah karyawan atau pekerja pabrik khususnya garmen yang terkena PHK, dampak Resesi global, kurang lebih sudah mencapai 5.200 orang. Menurut Sudarno, beberapa pabrik garmen saat ini juga melakukan pengurangan waktu dan hari kerja. Ada juga yang meliburkan seluruh atau sebagian aktivitas kerja bagian produksi.
Ini terjadi lanjut Sudarno karena operasional produksi dari pabrik-pabrik garmen tersebut tidak stabil akibat, order produksi dari buyer di luar negeri yang terdampak resesi ekonomi global. "Khususnya dari negara-negara di Eropa dan Amerika dimana order produksi mereka ke Indonesia termasuk Sukabumi, masih belum normal."
Kondisi ini membuat pabrik tekstil atau garmen yang merupakan industri padat karya dengan banyak banyak tenaga kerja, harus bertahan dengan melakukan efisiensi.
Baca Juga :
"Tentu berdampak pada bertambahnya angka pengangguran akibat banyak pemutusan hubungan kerja dari sektor industri Garment di Kabupaten Sukabumi," beber Sudarno.
Untuk itu Apindo ungkap Sudarno memohon kepada semua Stakeholder dapat membantu, memberikan solusi terbaik, hingga resesi ekonomi global berakhir. Berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, agar dalam mengambil kebijakan atau keputusan dapat memberikan perlindungan bagi perkembangan dan keberlangsungan sektor industri, khususnya padat karya.
"Jelas kami berharap semua transaksi bisnis dan order kerja atau order produksi di sektor industri segera pulih dan normal kembali. Dimana aktivitas kerja dapat berkembang, sehingga dapat kembali melakukan recruitment tenaga kerja," pungkasnya.