SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memberikan tanggapan mengenai keluhan para pekerja yang gagal mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp 600 ribu. Sedikitnya ada 249.740 pekerja yang tidak lolos untuk penyaluran BSU tersebut.
"Calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara," kata Ida dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin, 19 September 2022 oleh Tempo.co.
Adapun jumlah tenaga kerja yang gagal mendapat BSU itu disampaikan saat konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat pekan lalu, 16 September 2022.
Menindaklanjuti hal itu, Kemnaker menawarkan dua solusi. Pertama, membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara. Kedua, penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain para pekerja yang tak memiliki rekening bank BUMN ataupun nomor rekening bank tersebut sudah tidak aktif, kata Ida, ada kendala karena data yang salah dimasukkan. Kemnaker, kata Ida, akan segera memperbaiki kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU Rp 600.000 pada tahap kedua.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input atau sudah mati. Nanti ada verifikasi lanjutan," ucap Ida.
Ia menyebutkan Kemnaker masih memiliki waktu yang cukup untuk memperbaikinya. "Baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan."
Adapun untuk penyaluran BSU tahap pertama, Ida mengungkapkan, dari 4,3 juta calon penerima yang lolos administrasi, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah menyalurkan BSU Rp 600.000 kepada 4.112.052 pekerja atau sekitar 4,1 juta calon penerima.
Kemnaker, menurut Ida, sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 calon penerima BSU tahap kedua.
"Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," tuturnya.
SOURCE: TEMPO.CO | BISNIS