SUKABUMIUPDATE.com - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu 17 September 2022.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Sebelumnya beredar kabar jika daya Listrik 450 VA akan dihapus dan dialihkan ke daya 900 VA. Kabar ini juga langsung dibantah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa tidak ada penghapusan daya Listrik pelanggan rumah tangga 450 volt.
"Hari ini kami mengeluarkan rilis bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat diwawancarai wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (14/9/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah hanya bersifat usulan yang sepihak dari parlemen. Menurut dia, usulan itu memang bagus dari sisi inisiatif dan perlu dibahas lebih lanjut dengan Komisi VII DPR dan juga dukungan Presiden Jokowi di kabinet.
"Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang," kata Dadan.
"Jadi tidak ada perubahan 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA," sambung dia.
Berdasarkan daya Kementerian ESDM, subsidi Listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Sedangkan dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS.
Saat ini, pemerintah telah melakukan survei untuk 12,2 juta dengan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka itu berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.
Sebelumnya, dapat rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 pada 12 September 2022 lalu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya Listrik 450 volt ampere (VA) untuk rakyat miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan Listrik yang kini sedang dialami oleh PLN.
Said menjelaskan program pembangunan pembangkit Listrik 35 gigawatt yang dicanangkan oleh pemerintah telah membuat PLN saat ini mengalami kelebihan pasokan hingga enam gigawatt.
Selain mengusulkan penghapusan daya Listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA, Said juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga PLN dengan daya Listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.
Baca Juga :
Ia juga menawarkan ide kepada pemerintah untuk mencoba memberikan kompor Listrik gratis kepada pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA yang dialihkan ke 900 VA, seperti program pemberian gratis tabung elpiji tiga kilogram yang dulu pernah pemerintah lakukan saat menjalankan program konversi minyak tanah ke gas.
SUMBER: ADVERTORIAL