SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 600.000 sudah mulai cair per hari ini, Senin, 12 September 2022. Pencairan bansos tahap pertama ini ditujukan ke 4,36 juta orang pekerja.
"Dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan bertahap.
Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU 2022 Rp 600.000 tahap pertama.
Para penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000 tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana bansos secara bertahap per hari ini. Anda juga bisa segera mengecek status penerima ke link bsu.kemnaker.go.id.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," kata Anwar.
Ia menjelaskan, nantinya diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas. Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data itu kemudian diverifikasi, divalidasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama dengan masing-masing mendapat Rp 600.000.
Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui link resmi bsu.kemnaker.go.id. Berikut cara cek BSU 2022 Rp 600.000 :
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun.
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi.
Usai melalui rangkaian proses di atas, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah. Beberapa notifikasi itu seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
SUMBER: TEMPO.CO