BSU Rp 600 Ribu untuk Pekerja Cair 12 September 2022, Siapa Saja Penerimanya?

Sabtu 10 September 2022, 12:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan Subsidi Upah sebagai bantalan sosial kepada para pekerja dipastikan cair mulai Senin 12 September 2022. Bantuan tahap pertama ini akan menyasar  4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 bagi pekerja atau buruh sudah dimulai. BSU dapat diambil mulai Senin, 12 September 2022, secara bertahap.

"Malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 9 September 2022 dilansir dari tempo.co.

Siapa saja penerimanya?

Syarat penerima BSU 2022 adalah warga negara Indonesia (WNI). Peserta juga harus berstatus aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022. Selain itu, BSU ditujukan kepada pekerja atau buruh dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. 

Dilansir dari laman resmi Bsu.kemenaker.go.id, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh. Penerimaan BSU 2022 juga tidak boleh berstatus pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri.

Syarat lainnya, penerima BSU 2022 belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro. Apabila setelah mengambil BSU 2022 ditemukan bahwa penerima tidak memenuhi persyaratan, mereka wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke kas negara.

Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Anwar menjelaskan, dana BSU telah diteruskan kepada himpunan bank negara (himbara) selaku bank penyalur melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dana tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada para penerima BSU tahap pertama. 

Para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022. "Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara," tuturnya. 

Anwar mengingatkan, tahap pertama itu bisa diambil oleh penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank himbara. Selain itu, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU tahun 2022. Hal itu merupakan upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Baca Juga :

Untuk informasi lebih lanjut, Anwar mengatakan masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. 

SUMBER: TEMPO.CO (RIANI SANUSI PUTRI)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih23 Oktober 2024, 00:27 WIB

Mahasiswa dan Gen-Z Titipkan Aspirasi Membangun Sukabumi ke Cabup Iyos Somantri

Iyos Somantri, Calon Bupati Sukabumi dari pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada 2024 menghadiri acara Taros Iyos. Sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh Muda Asik dilaksanakan di salah satu Kafe di Sukabumi, Selasa (22/10/2024)
Iyos Somantri, Calon Bupati Sukabumi nomor urut 1, saat menghadiri acara Taros Iyos di salah satu Kafe di Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Asep Awaludin
Nasional22 Oktober 2024, 23:38 WIB

Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily Dilantik Jadi Gubernur Lemhanas

Ace Hasan Syadzily yang saat ini menjabat Ketua DPD Golkar Jabar dilantik oleh Prabowo sebagai Gubernur Lemhanas, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 146/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily. (Sumber : Instagram @ace.hasan.syadzily)
Sukabumi22 Oktober 2024, 22:25 WIB

Heboh Duda Cabuli Anak Dibawah Umur di Lengkong Sukabumi

Warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, heboh dengan adanya salah satu pria yang diamankan pihak polisi, Selasa (22/10/2024), atas dugaan pelecehan seksual atau pencabulan pada anak dibawah umur.
Ilustrasi pelecehan seksual anak dibawah umur di Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 22:14 WIB

Rekom BKN Turun, Pemkot Sukabumi Segera Panggil Kadisporapar soal Pelanggaran Netralitas

Pemkot Sukabumi tindaklanjuti rekomendasi BKN dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Kadisporapar yang langgar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi22 Oktober 2024, 21:11 WIB

Maling Babak Belur, Tepergok Warga Curi Motor di Cidahu Sukabumi

Warga Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu, 19 Oktober 2024 dini hari.
Maling motor babak belur diinterogasi warga di Cidahu Sukabumi | Foto : Capture video
Sukabumi22 Oktober 2024, 20:43 WIB

Viral Sopir Truk Dipalak dan Diancam Preman di Parungkuda Sukabumi

Sopir truk dipalak dan diancam preman di Parungkuda Sukabumi. Berikut keterangan korban terkait aksi premanisme yang menimpanya tersebut.
Sopir truk garmen yang tengah melintas dipalak preman di ruas jalan Parungkuda-Pakuwon, Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Jawa Barat22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Gempa M5.0 di Pangandaran, Guncangannya Terasa Sampai Sukabumi

BMKG melaporkan gempa tektonik mengguncang wilayah Pangandaran Selasa (22/10/2024) malam. Getarannya terasa sampai Sukabumi.
Episenter gempa M5,0 di Pangandaran Jawa Barat. Selasa (22/10/2024) pukul 19:43:53WIB. (Sumber : BMKG)
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Waduh! Ratusan Lembar Surat Suara Pilkada Sukabumi Rusak, Ini Kata KPU

Sebanyak 265 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ditemukan dalam keadaan rusak. Temuan tersebut terjadi selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung selama dua hari.
Petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film22 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit

Jeongnyeon: The Star Is Born merupakan drama korea terbaru yang bergenre musikal dengan mengambil latar belakang tahun 1950-an dan telah tayang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit (Sumber : Instagram/@tvn_drama)
Sukabumi22 Oktober 2024, 19:59 WIB

Cerita Penjual Foto Prabowo di Sukabumi, Raup Cuan Pasca Pelantikan Presiden

Pelantikan Prabowo-Giibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Selain menandai kepemimpinan baru untuk Indonesia, pelantikan tesebut membawa berkah bagi para pedagang foto dan pigura di Sukabumi.
Mansur (62 tahun) penjual pigura warga Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin