Antisipasi Dampak Harga BBM Naik, Pemda Wajib Anggarkan Bansos Mulai Oktober 2022

Jumat 09 September 2022, 16:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah diwajibkan mulai menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) khusus pada Oktober 2022. Anggaran ini untuk program-program perlindungan sosial guna mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM ke perekonomian masyarakat.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan naiknya harga BBM sejak 3 September 2022 akan mengerek laju inflasi Indonesia. Akibatnya, daya beli masyarakat juga akan turun. Menimbang efek-efek itu, pemerintah mengantisipasinya dengan bansos.

“Pemerintah juga memberikan bantalan yang dilakukan oleh daerah, melalui mengalokasikan Dana Transfer Umum (berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil)," kata Astera melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 September 2022.

Astera melanjutkan, penanganan dampak inflasi kali mesti didukung oleh pemerintah daerah melalui alokasi belanja perlindungan sosial pada APBD 2022. Tujuannya agar bansos cepat mengalir ke masyarakat. 

"Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji sebelumnya," ucap Astera.

Alokasi Dana Transfer Umum (DTU) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Melalui PMK ini, pemda wajib mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial periode Oktober-Desember 2022. Besarannya 2 persen dari DTU diluar Dana Bagi Hasil (DBH) yang penggunaannya akan ditentukan. 

"Belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan; penciptaan lapangan kerja; serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah," kata Astera.

Besaran DTU dihitung sebesar penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH kuartal IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial ini tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya, dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Daerah juga wajib menyampaikan laporan yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH PPh Pasal 25/29. Ini berlaku bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU. Laporan itu disampaikan ke Menteri Keuangan dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :

Bansos Subsidi Angkot, Pemda Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Redam Dampak BBM

Laporan itu terdiri atas laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat pada tanggal 15 September 2022; laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya; dan laporan disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi DJPK.

SUMBER : TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga saat mengevakuasi babi hutan yang tercebur masuk ke dalam sumur di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)