Mau Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM? Begini Caranya!

Jumat 09 September 2022, 09:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM sejak akhir Agustus 2022.

Dilansir dari tempo.co, terdapat 20,65 juta keluarga miskin yang akan menerima dana sebesar Rp 12,4 triliun dan 16 juta pekerja berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan Rp 9,6 triliun. Setiap penerima bansos akan mendapatkan total Rp 600 ribu dalam tempo empat bulan.

Pemerintah menyalurkan BLT BBM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain menyalurkan bantuan melalui data yang sudah terdaftar di pemerintah, masyarakat juga dapat berinisiatif mengajukan diri atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bansos ini (exclusion error). Termasuk melaporkan orang yang tidak pantas mendapatkan bantuan, namun menerimanya (inclusion error). Fitur usul sanggah ini tersedia di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor 021-171.  

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dari 20,6 juta keluarga penerima manfaat BLT BBM, pemerintah sudah siap menyalurkan kepada 18.486.756 keluarga melaui PT Pos Indonesia. Sisanya, menurut dia, sedang dalam proses koreksi data. "Perlu koreksi karena misalkan kami mengumumkan hari ini, jam ini (terdapat sekian penerima manfaat), tetapi beberapa menit kemudian ada (penerima) yang meninggal. Jadi perlu mendata lagi," ujarnya.

Menteri Risma melanjutkan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain melalui layanan usul sanggah itu. "Lalu kami akan mengecek di lapangan," katanya. Sebanyak 70 ribu petugas pendamping akan memverifikasi ulang setiap informasi yang masuk lewat layanan usul sanggah tadi.

Sebelum mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM, ketahui dulu syarat umum penerima bansos:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri

- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial

- Warga atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta

Cara mengajukan usul:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu Daftar Usulan

- Klik menu Tambah Usulan

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat

- Memilih jenis bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Keluarga Harapan (BPNT/PKH)

- Unggah dua foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengajukan sanggah:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu Tanggapan Kelayakan

- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal pemilik akun

- Beri tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah atau jempol menghadap ke atas.

Jika jempol menghadap ke bawah, maka data penerima tidak layak mendapatkan BLT BBM, sedangkan ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang layak menerima bansos.

- Isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak atau layak menerima bansos

- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengecek penerima BLT BBM:

- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik delapan huruf kode captcha

- Klik tombol Cari Data

- Sistem mencari data nama penerima manfaat sesuai wilayah dan akan muncul apakah termasuk penerima manfaat BLT BBM atau tidak.

Apabila nama Anda tertera sebagai penerima BLT BBM, berikut cara mencairkan bansos tersebut:

1. Kantor Pos

Penerima manfaat yang tinggal dalam radius 500 meter dari kantor pos bisa datang langsung untuk mencairkan bansos.

2. Melalui RT/RW

Pemerintah menyalurkan BLT BBM melalui seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.

3. Diantar Langsung

Petugas akan mengantar BLT BBM bagi penerima dari kelompok penyandang disabilitas, orang lanjut usia atau lansia, dan yang tinggal di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)