SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi Juli secara year on year (YoY) sebesar 4,94 persen. Sedangkan inflasi secara month to month 0,64 persen. Inflasi tahunan Juli menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015.
"Kalau kita lihat penyumbang utama inflasi pada Juli ini antara lain adalah karena kenaikkan harga pada cabai merah, tarif angkutan udara, kemudian bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual pada Senin, 1 Agustus 2022 dikutip dari tempo.co.
Sementara itu, inflasi tahun kalender sebesar 3,85 persen. Margo menuturkan telah terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 11,09 pada Juni 2022 menjadi 111,8 persen pada Juli 2022.
Dari hasil pantauan BPS, sebanyak 90 kota mengalami inflasi dan yang tertinggi terjadi di Kota Kendari, yaitu 2,27 persen. Adapun komponen harga bergejolak memberikan andil inflasi tertinggi sepanjang bulan lalu.
Margo menuturkan kelompok ini memberikan andil sebesar 0,25 persen akibat melonjaknya harga cabai merah, bawah merah, dan cabai rawit. Komponen lain yang turut mendorong laju inflasi adalah harga yang diatur pemerintah dengan kontribusi 0,21 persen.
Komponen harga yang diatur pemerintah yang memberikan tekanan pada harga adalah kenaikkan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan tarif listrik. Sepanjang bulan lalu, harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik non-subsidi merangkak naik.
Margo menuturkan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas memberikan kontribusi terhadap inflasi 0,01 persen. Adapun komponen inti memberikan andil inflasi 0,18 persen. Komoditas yang mendorongnya adalah harga ikan segar, mobil, dan sewa rumah.
SUMBER: TEMPO.CO