Terbaru Istaka Karya, Ini Daftar BUMN Lainnya yang Bangkrut

Rabu 20 Juli 2022, 22:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Istaka Karya (Persero) pada 15 Juli 2022 lalu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini menambah panjang daftar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bangkrut.

Mengutip tempo.co, sejak putusan homologasi pada 2013, perusahaan pelat merah di bidang konstruksi tersebut tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Pada tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp 1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar. Sedangkan total aset perusahaan tersebut senilai Rp 514 miliar.

Selain Istaka Karya, terdapat sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi dan dinyatakan pailit atau bangkrut. Berikut daftarnya:

PT Istaka Karya (Persero)

PT Istaka Karya (Persero) adalah perusahaan jasa konstruksi yang telah beroperasi sejak 1979 dengan nama PT Indonesia Consortium of Construction Industries (ICCI). Perusahaan itu sebelumnya telah masuk ke dalam daftar BUMN yang akan dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Mei lalu.

Kemudian pada 15 Juli 2022, tim kurator resmi mengumumkan bahwa Istaka Karya pailit atau bangkrut.

PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Gelas (Persero) atau disingkat Iglas adalah produsen kemasan gelas, khususnya botol. Sejak tahun 2015, perusahaan tersebut berhenti berproduksi lantaran sepinya orderan. Tak hanya itu, kondisi perseroan juga diperburuk akibat kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Iglas Daniel Sunarya.

PT Industri Sandang Nusantara

Adapun PT Industri Sandang Nusantara (ISN) merupakan perusahaan tekstil milik pemerintah. ISN merupakan penghasil benang tenun, karung, dan karung plastik. Sejak tahun 2018 lalu, ISN telah berhenti beroperasi

PT Kertas Kraft Aceh (KKA)

PT Kertas Kraft Aceh (KKA) berhenti beroperasi sejak tahun 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku. Produsen kertas pembungkus semen ini punya pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang zona industri Lhokseumawe, Aceh Utara.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tercatat pernah memiliki kenangan khusus dengan KKA. Ia sempat bekerja di KKA saat dirinya merantau ke Aceh.

PT Merpati Nusantara Airlines

PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan pailit setelah perjanjian homologasinya dicabut melalui putusan pengadilan pada 2 Juni 2022. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Merpati Air memang termasuk dalam tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan. "Kan daripada kita zalim terhadap pekerja yang terkatung-katung, nah lebih baik diselesaikan," ujarnya di gedung DPR, 7 Juni 2022.

Ia menjelaskan masih ada aset-aset yang Merpati Air yang dapat dimanfaatkan. Misalnya, fasilitas maintenance. Menurut dia, aset itu bisa dialihkan ke maskapai BUMN lain, seperti Garuda Indonesia atau Pelita Air. Proses sinergi aset itu sudah ditugaskan kepada PT Danareksa (Persero) dan PPA.

Erick sebelumnya juga menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan pembubaran tiga perusahaan pelat merah yang sudah tidak beroperasi dalam waktu lama yaitu Iglas, ISN, dan KKA. Pembubaran ini telah diselesaikan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA Yadi Jaya Ruchandi sebelumnya menyatakan menghormati putusan pengadilan atas pembatalan homologasi Istaka Karya sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Terkait dengan seluruh kewajiban Istaka Karya kepada pihak ketiga, kata Yadi, termasuk kewajiban gaji dan pesangon kepada eks karyawan, akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan.

Yadi berujar pasca putusan pembatalan homologasi, kurator yang berwenang sebagai pengurus perseroan akan menentukan kelanjutan dari proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan.

Menurut Yadi, kurator akan melanjutkan proyek-proyek yang menguntungkan sehingga dapat digunakan untuk membayarkan kewajiban Istaka Karya. “Kami berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung." 

SUMBER: TEMPO.CO (BISNIS/RIANI SANUSI PUTRI)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten