Gagal Bayar, KSPSB Sukabumi Blak-blakan Soal Simpanan Koperasi Tidak Cair

Senin 04 Juli 2022, 15:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSPSB Sukabumi Budi Wibowo angkat suara ihwal dugaan kasus gagal bayar yang merugikan ribuan anggotanya hingga miliaran rupiah. Budi membeberkan sejumlah penyebab koperasinya sulit memenuhi hak anggota.

Ditemui di kantornya di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (4/7/2022), Budi mengatakan tingkat likuiditas KSPSB rendah untuk memenuhi hak seluruh anggota, terutama saat pandemi Covid-19. Apalagi, kata dia, kewajiban setiap cabang berbeda, tergantung simpanan di masing-masih daerah.

"Sukabumi secara umum tidak bisa memaksimalkan pembayaran kepada anggota karena penghasilan atau cash in dari kantor pusatnya terbatas," kata Budi kepada sukabumiupdate.com.

Pandemi Covid-19 dan melonjaknya permintaan pencairan dana pada Maret 2020 disebut Budi sebagai salah satu penyebab munculnya dugaan kasus gagal bayar kepada anggota. Sebab, saat itu tidak ada batasan terkait dana yang dicairkan kepada anggota atau nasabah, namun digelontorkan sesuai permintaan.

"Sejak pandemi juga banyak pencairan penalti di luar jatuh tempo dan mempengaruhi keuangan KSPSB pada triwulan pertama 2020. Dana terkuras, sementara kita tidak membatasi penarikan," kata Budi. Situasi ini membuat kantor pusat KSPSB yang berlokasi di Bogor kesulitan membayar kewajibannya kepada nasabah.

Baca Juga :

Simpanan Koperasi Tidak Cair, Anggota KSPSB di Sukabumi Akan Ngadu ke Jokowi

Di Sukabumi, Budi menyebut ada 1.900-an nasabah yang menjadi anggota KSPSB. Namun hingga kini, baru 200-an orang yang sudah menerima haknya, berdasarkan skema hasil keputusan pengadilan niaga pada Agustus 2020. Pembayaran skema pertama dimulai pada Juli 2021 dengan persentase 4 persen dari total simpanan.

"Yang sudah dibayar 200 anggota lebih, tapi tidak maksimal. Periode (skema) pertama itu simpanan di bawah Rp 75 juta yang diutamakan. Jadi Rp 3 juta untuk 25 orang. Setelah itu kosong, tidak ada pembayaran lagi," kata Budi.

Adapun rencana ke depan menurut Budi adalah menunggu hasil Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Kabarnya, akan ada investor yang menyuntikkan dana ke KSPSB. Tetapi, Budi belum bisa memberikan kepastian apa pun soal solusi ke depan karena penentu kebijakan adalah kantor pusat di Bogor.

"Kemungkinan-kemungkinan itu kan bisa iya dan tidak. Saya tidak bisa memberikan kepastian karena di cabang. Penentu kebijakan tentu di pusat," katanya.

Sebelumnya, Marketing sekaligus anggota KSPSB Cabang Sukabumi Handi Wijaya (45 tahun) mengatakan sejak April 2020, mulai terjadi gagal bayar terhadap produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima atau SB-SP yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya serta terhadap produk simpanan lainnya.

"Anggota ditelantarkan. Secara nasional anggota 180.000 orang. Di Sukabumi sendiri ada sekitar 2.000 orang. Starting dari April 2020 sudah ada kesulitan untuk ambil dananya dengan alasan waktu itu ada pandemi. Jadi ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya," ucap dia pada Ahad, 3 Juli 2022.

Saat itu KSPSB mengeluarkan Surat Edaran per tanggal 17 April 2020. Edaran ini menyatakan semua uang di KSPSB tidak boleh diambil atau dicairkan serta harus diperpanjang secara otomatis dengan alasan pandemi Covid-19. Hingga akhirnya, persoalan ini masuk ke pengadilan niaga pada Agustus 2020. 

Semua anggota KSPSB di Sukabumi mengikuti keputusan pengadilan yang menyebut uang akan dibayarkan selama 10 kali pembayaran. Ini dimulai pada Juli 2021 yang setiap enam bulan ada skema berbeda.

Skema pertama, pembayaran akan dilakukan sebesar 4 persen, skema kedua 7 persen, skema ketiga 10 persen, skema keempat 12 persen, dan skema kelima 17 persen. Hingga Juli 2022 atau skema ketiga, Handi menyebut masih banyak anggota yang belum menerima uangnya, baik sejak skema satu maupun kedua.

Dengan adanya dugaan kasus gagal bayar tersebut, anggota KSPSB di Sukabumi sudah mengambil langkah hukum, bahkan berupaya meminta bantuan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Anggota lainnya, Suwardi, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta, ditambah dengan anggotanya yang berjumlah 40 orang, sehingga total mencapai Rp 7 miliar. Mereka mengaku sudah melaporkannya ke Polda Jawa Barat pada 20 Agustus 2020.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa