SUKABUMIUPDATE.com - Seluruh pelayanan DPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi mulai Rabu 15 Juni 2022 pindah ke Palabuhanratu. DPMPTSP resmi meninggalkan kantor lama di Cibolang, pindah ke bangunan baru di Jalan Raya Bhayangkara Nomor 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Nina Widiawati, menjelaskan dengan selesainya pembangunan Kantor DPMPTSP di Palabuhanratu, maka seluruh pelayanan perizinan, penanaman modal dan lainnya akan pindah ke ibu kota Kabupaten Sukabumi.
"Memberitahukan kepada seluruh warga dan pihak-pihak yang ingin mendapatkan pelayanan, kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mulai besok (Rabu, 15 Juni 2022) pindah ke Palabuhanratu," ungkap Nina kepada sukabumiupdate.com, Selasa 14 juni 2022.
"Kantor DPMPTSP berada di Jalan Raya Bhayangkara Nomor 2 Palabuhanratu," sambungnya.
Kantor baru DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ini terdiri dari tiga lantai, didominasi kelir warna biru gelap dan memiliki halaman depan yang cukup luas.
Lantai 1 merupakan front office pelayanan untuk bidang PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sementara lantai 2 untuk pelayanan di bidang Penanaman Modal.
"Sekretariat ada di lantai 2 dan lantai 2," lanjut Nina Widiawati.
Nina menambahkan bahwa DPMPTSP sesuai nomenklaturnya, melayani perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA ada 1.037 KBLI dan 750 PBUMKU. Ditambah 11 layanan perizinan non.
"Jam kerja kami seperti biasa. Mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dari senin sampai kamis. Untuk hari Jum’at mulai pukul 8.00 hingga 16.30 WIB," pungkas Nina.