SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 1100 unit koperasi dan UKM (KUKM) diverifikasi oleh tim enumerator dari dua kecamatan di Kota Sukabumi, yaitu Cikole dan Citamiang. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskumindag menargetkan bisa memverifikasi semua KUKM di seluruh kecamatan sebagai upaya satu data koperasi dan UMK di Indonesia.
Diskumindag menyebut sejak resmi diterjunkan pada 17 Mei 2022 lalu, 92 petugas enumerator sudah memverifikasi 1100 unit KUKM di Citamiang dan Cikole. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM Diskumindag, Martin Wahyudi, dikutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi, Rabu, 25 Mei 2022.
Masih ada 5 kecamatan lagi yang harus dijangkau, dan untuk mempercepat proses verifikasi ini, Diskumindag meminta bagi KUKM yang belum terdata, dapat melapor kepada kelurahan masing-masing.
"Dengan memberikan sejumlah data seperti foto serta titik koordinat lokasi usaha," jelas Martin Wahyudi.
Pada pendataan tahun ini Diskumindag menargetkan 46.000 KUKM di Kota Sukabumi dapat terverifikasi. Hasilnya adalah tersedianya satu data KUKM yang memiliki berbagai manfaat, seperti menjadi dasar pengambilan kebijakan, sehingga berbagai program dari Pemerintah seperti bantuan untuk UMKM bisa tepat sasaran.
Program ini sesuai arahan Pemerintah Pusat, melibatkan 92 orang enumerator difokuskan pada sektor usaha non pertanian serta usaha yang memiliki bangunan permanen.