SUKABUMIUPDATE.com - Nasib jutaan nasabah asuransi Bumiputera makin tak jelas. Hari ini, Senin 23 Mei 2022 perwakilan dari nasabah seluruh Indonesia kembali menggelar menggelar aksi di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Mengutip berita tempo.co, sejumlah nasabah korban gagal bayar klaim polis asuransi Bumiputera mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membawa berbagai slogan tuntutan. Para nasabah yang sudah habis kontrak dan klaim polis, menuntut pencairan dana polis mereka yang belum dibayarkan sejak 2017.
Aksi ini dilakukan karena semakin tidak jelasnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera ketika terbentuknya Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027. Para nasabah kecewa Otoritas Jasa Keuangan, selaku regulator industri asuransi di Indonesia, tidak kunjung menuntaskan kasus gagal bayar ini.
Fien Mangiri, Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi damai yang dilakukan sejak 2020.
“Kami menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang menjadi korban asuransi Bumiputera. Kami mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera menyelesaikan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 dalam tempo secepatnya,” kata Fien, Senin, 23 Mei 2022.
Sementara itu, M Syakur Usman, nasabah dari Jabodetabek meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk membantu rakyat yang kehilangan haknya akibat manajemen asuransi bobrok ini.
“Biaya hidup makin tinggi di kala pandemi dan tidak bisa ditutupi nasabah yang mayoritas kelas menengah-bawah menderita kesulitan keuangan. Kami meminta belas kasih dan perhatian Presiden Joko Widodo kepada nasabah kasus gagal bayar Bumiputera,” kata Syakur.
Aksi ini bukan hanya diikuti oleh nasabah di Jakarta dan sekitarnya. Yorinda, perwakilan dari Batam-Kepri, dan Irma dari Sumatera Selatan, juga bergabung untuk menuntut haknya sampai ke depan kantor OJK di Jakarta Selatan.
Sebelum aksi hari ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak menyelesaikan kasus gagal bayar ini, antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada 2020 dan mengirim surat somasi ke manajemen Bumiputera hingga OJK.
Kasus gagal bayar Bumiputera cukup besar, mencapai jutaan nasabah. Padahal status klaim mereka sudah habis kontrak dan klaim polisinya, namun hingga kini tidak mendapat pencairan dana atau kapan kepastian dana dibayarkan.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator asuransi keuangan, tak kunjung menuntaskan kasus gagal bayar Bumiputera. OJK beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) sebagai penyebabnya, meski kekosongan BPA sudah terjadi lebih dari satu tahun.
Sejak Desember 2020, BPA dipecat oleh OJK dan baru dipilih kembali pada Mei 2022. Para nasabah berharap BPA baru diharapkan bisa mempercepat pembayaran klaim polis yang tertunda bertahun-tahun.Aksi ini bukan hanya diikuti oleh nasabah di Jakarta dan sekitarnya. Yorinda, perwakilan dari Batam-Kepri, dan Irma dari Sumatera Selatan, juga bergabung untuk menuntut haknya sampai ke depan kantor OJK di Jakarta Selatan.
Sebelum aksi hari ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak menyelesaikan kasus gagal bayar ini, antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada 2020 dan mengirim surat somasi ke manajemen Bumiputera hingga OJK.
Kasus gagal bayar Bumiputera cukup besar, mencapai jutaan nasabah. Padahal status klaim mereka sudah habis kontrak dan klaim polisinya, namun hingga kini tidak mendapat pencairan dana atau kapan kepastian dana dibayarkan.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator asuransi keuangan, tak kunjung menuntaskan kasus gagal bayar Bumiputera. OJK beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) sebagai penyebabnya, meski kekosongan BPA sudah terjadi lebih dari satu tahun.
SUMBER: TEMPO.CO