SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah menyampaikan capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Dinas bulan Mei tahun 2022 di aula gedung kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (SETDA) Jl.Siliwangi No.10 Palabuhanratu, Selasa 17 Mei 2022.
Acara tersebut di pimpin oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
Dalam pemaparannya, Aisah mengatakan untuk realisasi PAD Kabupaten Sukabumi sampai dengan 13 Mei 2022 mencapai sekitar Rp 256,4 miliar dari target sebesar Rp 644,9 Miliar. "Atau sekitar 39,77 persenan," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Capaian PAD itu, lanjut Aisah, didapatkan diantaranya dari pajak daerah yang mencapai 36,52 persen, lalu retribusi daerah 49,87 persen, "Terus HPKD (Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah) 95,56 persen dan PAD lain-lain yang sah sekitar 40,36 persen," tambahnya.
Aisah juga kembali memastikan bahwa ada 11 jenis pajak daerah yang dikelola atau dipungut oleh Bapenda. Diantaranya, Pajak Air Tanah, Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Sarang Burung Walet, Restoran, Hotel, Hiburan, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Parkir, PBB Pedesaan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).