BPOM Rilis 69 Daftar Kosmetik Ilegal yang Banyak Dijual Online di E-Commerce

Kamis 02 Januari 2025, 10:30 WIB
BPOM Rilis 69 Daftar Merk Ilegal yang Banyak Dipasarkan di E-Commerce. Foto: pom.go.id

BPOM Rilis 69 Daftar Merk Ilegal yang Banyak Dipasarkan di E-Commerce. Foto: pom.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 235 jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar di sejumlah wilayah di Indonesia, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Total nilai ratusan jenis produk kosmetik tersebut bernilai sekitar RP 8,91 miliar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan diantara empat wilayah terrsebut temuan produk kosmetik ilegal paling banyak di Jawa Barat dengan nilai sekitar RP 4,59 miliar. Nilai itu disusul oleh Provinsi Jawa Timur mencapai lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten yang mencapai lebih dari Rp1,01 miliar.

Sebagian besar kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang kini disita BPOM ini, didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce.

"Beberapa merek dari 69 merek yang ditemukan antara lain Lameila, Aichun Beauty, Wnp’l, Mila Color, 2099, Xixi, Jiopoian, SVMY, Tanako, dan Anylady." ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Desember 2024.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Mark Your Calendar!

Taruna Ikrar mengatakan temuan produk kosmetik ilegal mayoritas adalah produk impor yang berasal dari Tiongkok. Namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga India.

Berdasarkan pemeriksaan BPOM, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal mengandung bahan dilarang, yaitu merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10).

Berikut Daftar 69 Kosmetik Ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang disita BPOM, sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.24.108:

Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM

  • 1. 2099
  • 2. 4k
  • 3. 88
  • 4. ADMD
  • 5. AICHUN BEAUTY
  • 6. ANNIES
  • 7. ANYLADY
  • 8. AQUA BEAUTY
  • 9. AR
  • 10. ARABELA
  • 11. BIONIC
  • 12. BP
  • 13. CROENT
  • 14. CSRO
  • 15. DAVIS
  • 16. DNM
  • 17. FLOWLY
  • 18. FROZEN
  • 19. FRS
  • 20. FUYAN
  • 21. GINSENG SEAWEED
  • 22. GUANJING
  • 23. HOYON
  • 24. JIOPOIAM
  • 25. JOEEYLOVES
  • 26. JOMEEL
  • 27. JUNGLE
  • 28. K PLUS
  • 29. KOJIC ACID
  • 30. LAMEILA
  • 31. LANHERLA
  • 32. LEIXINA
  • 33. LING ZHI
  • 34. LYBELL
  • 35. MAX MAN
  • 36. MEIBAOGE
  • 37. MEIDIAN
  • 38. MILA COLOR
  • 39. MY CHOICE
  • 40. NAO
  • 41. NARIS
  • 42. NEUTRO
  • 43. ODINA
  • 44. ORANOT
  • 45. PEI MEI
  • 46. PONY BEAUTY
  • 47. PURE MILK
  • 48. PURE SOAP
  • 49. QIC
  • 50. Q-NIC
  • 51. RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
  • 52. RDL WHITENING TREATMENT
  • 53. SAKURA GIRL
  • 54. SHILIYA
  • 55. SKINDOSE
  • 56. SNOWQUEEN
  • 57. SVMY
  • 58. TANAKO
  • 59. TASTE OF LOVE
  • 60. THE ELF
  • 61. TIPSY
  • 62. TOOFME
  • 63. V.LAB
  • 64. WER
  • 65. WIDYA WHITENING
  • 66. WIS
  • 67. WNP’L
  • 68. XIXI
  • 69. ZF

BPOM Rilis Daftar 69 Merk Ilegal yang Banyak Dijual di E-Commerce. Foto: pom.go.idBPOM Rilis Daftar 69 Merk Ilegal yang Banyak Dijual di E-Commerce. Foto: pom.go.id

Sumber: BPOM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional07 Januari 2025, 09:45 WIB

Buka Lahan Hutan 20 Juta Ha, Slamet: Kemenhut Jangan Salah Terjemahkan Visi Kedaulatan Pangan

Slamet mengingatkan agar program ini dirancang dengan matang.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. | Foto: dpr.go.id
Life07 Januari 2025, 09:30 WIB

3 Perbedaan Cincin Lamaran dan Nikah untuk Pasangan, Cek Dulu Sebelum Beli!

Beda Cincin Lamaran dan Nikah untuk Pasangan, apakah wajib ada?
Ilustrasi. Cincin lamaran dan cincin nikah memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks tradisi dan fungsi. (Sumber : Pexels/HONGSON)
Sehat07 Januari 2025, 09:00 WIB

dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mengolah Buah Kelapa Menjadi Obat Liver, Begini Langkahnya

Buah kelapa untuk mengobati penyakit liver, resep dari dr. Zaidul Akbar.
Ilustrasi - Buah kelapa untuk mengobati penyakit liver, resep dari dr. Zaidul Akbar. (Sumber : Pixabay.com/@ogutier)
Bola07 Januari 2025, 08:30 WIB

Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong: Langkah Tepat atau Keputusan Berisiko?

PSSI mengganti Shin Tae-yong dengan legenda Patrick Kluivert. Akankah pengalaman minimnya sebagai pelatih kepala mampu membawa Timnas Indonesia bersinar, atau justru jadi langkah berisiko?
Patrick Kluivert resmi menggantikan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Mampukah legenda Barcelona ini mengubah arah permainan Garuda meski rekam jejak kepelatihannya masih jadi tanda tanya besar? (Sumber : tribunnews.com)
Inspirasi07 Januari 2025, 08:30 WIB

Info Lowongan Magang di Jawa Barat, Syarat: Usia Maksimal 21 Tahun

Info Lowongan Magang di Jawa Barat ini dibuka hingga 28 Februari 2025 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Info Lowongan Magang di Jawa Barat, Syarat: Usia Maksimal 21 Tahun (Sumber : Freepik/@tirachardz)
Food & Travel07 Januari 2025, 07:30 WIB

Resep Telur Ceplok Lada Hitam, Menu Sarapan Simpel untuk Anak Sekolah

Telur lada hitam adalah hidangan yang sangat mudah dibuat dan bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda yang ingin menikmati makanan yang lezat dan bergizi.
Ilustrasi. Resep Telur Ceplok Lada Hitam, Menu Sarapan Simpel untuk Anak Sekolah (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science07 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Januari 2025, Sukabumi Potensi Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga sedang di siang hari pada 7 Januari 2025.
(Foto Ilustrasi) Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga sedang di siang hari pada 7 Januari 2025. | Foto: Freepik
Sukabumi06 Januari 2025, 23:35 WIB

2 Korban Siram Air Keras Di Nagrak Sukabumi Dirujuk Ke RSHS Bandung

Dua korban penyiraman air keras, Dedeh dan Angga, akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan penanganan intensif.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menjenguk korban penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Senin (30/12/2024). (Sumber : Polres Sukabumi)
Sukabumi06 Januari 2025, 21:20 WIB

LPSK Turun Tangan Bantu Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn) Achmadi, mengunjungi korban tindak pidana penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Sabtu, 4 Januari 2025.
Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, usai menemui korban tindak pidana penyiraman air keras di RSUD Sekarwangi, Sabtu, 4 Januari 2025 | Foto :: Istimewa
Sukabumi06 Januari 2025, 20:59 WIB

Perbaikan Pelayanan Air Ke Lebakjaya, Perumdam TJM Cicurug Sukabumi Rencanakan Relokasi Jaringan

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi cabang Cicurug tengah melakukan perbaikan serta merencanakan relokasi jaringan untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih.
Petugas Perumdam TJM Sukabumi cabang Cicurug saat melakukan perbaikan jaringan air | Foto : Dok. Perumdam TJM