SUKABUMIUPDATE.com - - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 235 jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar di sejumlah wilayah di Indonesia, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Total nilai ratusan jenis produk kosmetik tersebut bernilai sekitar RP 8,91 miliar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan diantara empat wilayah terrsebut temuan produk kosmetik ilegal paling banyak di Jawa Barat dengan nilai sekitar RP 4,59 miliar. Nilai itu disusul oleh Provinsi Jawa Timur mencapai lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten yang mencapai lebih dari Rp1,01 miliar.
Sebagian besar kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang kini disita BPOM ini, didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce.
"Beberapa merek dari 69 merek yang ditemukan antara lain Lameila, Aichun Beauty, Wnp’l, Mila Color, 2099, Xixi, Jiopoian, SVMY, Tanako, dan Anylady." ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Desember 2024.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Mark Your Calendar!
Taruna Ikrar mengatakan temuan produk kosmetik ilegal mayoritas adalah produk impor yang berasal dari Tiongkok. Namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga India.
Berdasarkan pemeriksaan BPOM, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal mengandung bahan dilarang, yaitu merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10).
Berikut Daftar 69 Kosmetik Ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang disita BPOM, sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.24.108:
Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM
- 1. 2099
- 2. 4k
- 3. 88
- 4. ADMD
- 5. AICHUN BEAUTY
- 6. ANNIES
- 7. ANYLADY
- 8. AQUA BEAUTY
- 9. AR
- 10. ARABELA
- 11. BIONIC
- 12. BP
- 13. CROENT
- 14. CSRO
- 15. DAVIS
- 16. DNM
- 17. FLOWLY
- 18. FROZEN
- 19. FRS
- 20. FUYAN
- 21. GINSENG SEAWEED
- 22. GUANJING
- 23. HOYON
- 24. JIOPOIAM
- 25. JOEEYLOVES
- 26. JOMEEL
- 27. JUNGLE
- 28. K PLUS
- 29. KOJIC ACID
- 30. LAMEILA
- 31. LANHERLA
- 32. LEIXINA
- 33. LING ZHI
- 34. LYBELL
- 35. MAX MAN
- 36. MEIBAOGE
- 37. MEIDIAN
- 38. MILA COLOR
- 39. MY CHOICE
- 40. NAO
- 41. NARIS
- 42. NEUTRO
- 43. ODINA
- 44. ORANOT
- 45. PEI MEI
- 46. PONY BEAUTY
- 47. PURE MILK
- 48. PURE SOAP
- 49. QIC
- 50. Q-NIC
- 51. RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
- 52. RDL WHITENING TREATMENT
- 53. SAKURA GIRL
- 54. SHILIYA
- 55. SKINDOSE
- 56. SNOWQUEEN
- 57. SVMY
- 58. TANAKO
- 59. TASTE OF LOVE
- 60. THE ELF
- 61. TIPSY
- 62. TOOFME
- 63. V.LAB
- 64. WER
- 65. WIDYA WHITENING
- 66. WIS
- 67. WNP’L
- 68. XIXI
- 69. ZF
Sumber: BPOM