BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan, Inilah Daftarnya

Selasa 12 November 2024, 14:56 WIB
Sebanyak 16 produk kosmetik dicabut izin edarnya karena menyalahi aturan | Foto : Istimewa

Sebanyak 16 produk kosmetik dicabut izin edarnya karena menyalahi aturan | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya 16 produk kosmetik yang disalahgunakan dan diaplikasikan dengan cara yang tidak sesuai, yakni menggunakan jarum atau microneedle seolah-olah produk tersebut adalah obat.

"Tren penggunaan produk kosmetik yang seharusnya digunakan di luar tubuh, namun malah diaplikasikan dengan cara yang berbahaya seperti menggunakan jarum atau microneedle, berhasil kami ungkap dan ini perlu segera ditertibkan." kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran persnya seperti dikutip sukabumiupdate.com, Selasa (12/11/2024).

Menurut Ikrar, sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan yang digunakan untuk perawatan bagian luar tubuh manusia, seperti kulit, rambut, kuku, bibir, hingga gigi dan rongga mulut.

Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan cara disuntikkan atau menggunakan jarum tidak termasuk dalam kategori kosmetik, melainkan obat yang harus memenuhi standar khusus, seperti sterilitas dan harus diaplikasikan oleh tenaga medis berkompeten. 

"Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan," tegas Taruna.

Baca Juga: Beredar di Jabar, BPOM Sita Obat Kuat hingga Kapsul Asam Urat Pemicu Gagal Ginjal

Baca Juga: Curi Rokok Hingga Kosmetik, Komplotan Pembobol Minimarket Antarprovinsi Ditangkap di Sukabumi

BPOM menekankan bahwa kosmetik bukanlah produk yang dimaksudkan untuk digunakan di bawah lapisan epidermis kulit dan tidak boleh disuntikkan ke tubuh. Penggunaan produk kosmetik dengan cara injeksi berisiko menyebabkan reaksi alergi, infeksi, hingga kerusakan jaringan kulit dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan secara sistemik.

Sebagai tindakan tegas, BPOM telah mencabut izin edar dari 16 produk kosmetik yang disalahgunakan tersebut dan memerintahkan pemilik produk untuk menarik serta memusnahkannya. BPOM juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan hanya mendaftarkan produk sesuai dengan kategori yang ditentukan oleh perundang-undangan.

Selain itu, BPOM mengimbau kepada tenaga medis untuk selalu memeriksa kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien, serta mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik.

"Masyarakat diimbau untuk membeli produk yang telah terdaftar dan memiliki nomor izin edar yang sah. Informasi mengenai produk yang terdaftar dapat diperoleh melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM MOBILE," pungkasnya.

Berikut ini keenam belas produk kosmetik yang sudah dicabut izin edarnya:

1. PDRN.S by Bellavita, NA26190105688 PT Haju Medical Indonesia, Jakarta/ Contackorea Inc, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

2. Sappire PDRN NA26232000051 - /Dermakor Co.,Ltd, Korea Selatan, Nomor izin edar telah dicabut

3. Ribeskin Superficial Pink Aging, NA26222000051 -/JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

4 Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja, NA18210109716 Athena/- Nomor izin edar
telah dicabut

5 Mesologica MD Celluli, NA26200100174 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Nomor Izin Edar telah dicabut


6 Mesologica MD Celluli-D NA26230100285 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Nomor Izin Edar telah dicabut

7 Mesologica MD Hair Crum Powder NA26201000075 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/Caregen., Co.Ltd, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

8 Mesologica MD Exomatrix, NA26231900053 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Nomor Izin Edar telah dicabut

9 Sappire Aqua Drop NA26230100755 PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Dermakor, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

10 Curenex Lipo NA26230100573 PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Ceusbio Co., Ltd, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

11 Lipo Lab PPC Solution, NA26230100494 PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Z- Costech Co., Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

12 MCCM Deoxycholic NC47180102130 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

13 MCCM Organic Silicon, NC47180102124 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

14 MCCM Cellulite Cocktails, NC47230100075 PT Redo Marketing Indonesia,
Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

15 MCCM Hyaluronic Acid 1%, NC47202000008 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

16 MCCM Vitamin C NC47192000048 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

Sumber : siaran pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi14 November 2024, 23:53 WIB

Tepat Malam Jumat, Ini Penyebab Pohon Trembesi Tumbang di Palabuhanratu Sukabumi

Sebuah pohon Trembesi setinggi 10 meter tumbang di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/11/2024) malam atau malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas Gabungan melakukan evakuasi pohon Trembesi yang tumbang di depan RSUD Palabuhanratu Sukabmi  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi14 November 2024, 23:39 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Ruas Babakan Pari - Tangkil

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Uus Iskandar, perbaikan ini dilakukan pada bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan dengan total luas area sekitar 2.400 meter persegi.
Pemeliharaan ruas jalan Babakan Pari - Tangkil oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/11/2024) | | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi14 November 2024, 23:30 WIB

Perumdam TJM Cidahu Sukabumi Pastikan Distribusi Air Lancar Selama Musim Hujan

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Cidahu sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga distribusi air bersih tetap berjalan lancar.
Erna Herlinawati, Kepala Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cidahu | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi14 November 2024, 23:24 WIB

Kondisi Terkini 5 Santri yang Luka Akibat Longsor di Ponpes Yaspida Sukabumi

Berikut kondisi terkini korban luka akibat longsor di Ponpes Yaspida Sukabumi.
Lokasi longsor di Ponpes Darussyifa Al-Fithroh Yaspida di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Jawa Barat14 November 2024, 22:15 WIB

Reses di Kota Sukabumi, M. Jaenudin Serap Aspirasi Soal Pendidikan dan Kesehatan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2024-2025 di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang
Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menyampaikan materi reses di Cikondang Kota Sukabumi | Foto : Dok. Tim Asistensi M. Jaenudin
Keuangan14 November 2024, 21:24 WIB

BPR Cicurug Sukabumi Tingkatkan Kepercayaan Nasabah dengan Layanan Prima

BPR Sukabumi Cabang Cicurug menawarkan berbagai produk tabungan, yang masing-masing memiliki keunggulannya.
Suasana kantor Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug, Kamis (14/11/2024). (Sumber : SU/Ibnu)
Entertainment14 November 2024, 21:00 WIB

Dimakamkan Hari Ini, Berikut Profil Song Jae Rim yang Meninggal di Usia 39 Tahun

Aktor asal Korea Selatan, Song Jae Rim meninggal dunia pada Selasa, 12 November 2024 sore kemarin. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di usia 39 tahun.
Dimakamkan Hari Ini, Berikut Profil Song Jae Rim yang Meninggal di Usia 39 Tahun (Sumber : Istimewa)
Sukabumi14 November 2024, 20:26 WIB

Pemuda Cibeureum Sukabumi Ditangkap Usai Transaksi Narkoba, 5 Paket Sabu Disita

Bawa 5 paket sabu dalam bungkus rokok, pemuda Cibeureum Sukabumi diringkus polisi.
Barang bukti 5 paket sabu yang disita dari pemuda Cibeureum Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Film14 November 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Series Zona Merah, Ketika Wabah Zombie Menghantui Kehidupan Manusia

Zona Merah merupakan series terbaru bergenre thiller yang menegangkan serta penuh aksi dari platform streaming Vidio dan telah tayang sejak Jumat, 8 November 2024.
Sinopsis Series Zona Merah, Ketika Wabah Zombie Menghantui Kehidupan Manusia (Sumber : Instagram/@vidiooriginals)
Sukabumi14 November 2024, 19:46 WIB

Tol Bocimi Dilanjut Sampai Sukabumi Timur, Cek Progres Seksi 3 yang Ditarget Rampung 2026

Kementerian PU memastikan Tol Bocimi berlanjut sampai Sukabumi Timur. BPJT ungkap progres kontruksi seksi 3.
Pantauan udara kondisi pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 pada 12 November 2024. (Sumber Foto : Youtube/Edwar Widodo)