BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan, Inilah Daftarnya

Selasa 12 November 2024, 14:56 WIB
Sebanyak 16 produk kosmetik dicabut izin edarnya karena menyalahi aturan | Foto : Istimewa

Sebanyak 16 produk kosmetik dicabut izin edarnya karena menyalahi aturan | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya 16 produk kosmetik yang disalahgunakan dan diaplikasikan dengan cara yang tidak sesuai, yakni menggunakan jarum atau microneedle seolah-olah produk tersebut adalah obat.

"Tren penggunaan produk kosmetik yang seharusnya digunakan di luar tubuh, namun malah diaplikasikan dengan cara yang berbahaya seperti menggunakan jarum atau microneedle, berhasil kami ungkap dan ini perlu segera ditertibkan." kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran persnya seperti dikutip sukabumiupdate.com, Selasa (12/11/2024).

Menurut Ikrar, sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan yang digunakan untuk perawatan bagian luar tubuh manusia, seperti kulit, rambut, kuku, bibir, hingga gigi dan rongga mulut.

Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan cara disuntikkan atau menggunakan jarum tidak termasuk dalam kategori kosmetik, melainkan obat yang harus memenuhi standar khusus, seperti sterilitas dan harus diaplikasikan oleh tenaga medis berkompeten. 

"Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan," tegas Taruna.

Baca Juga: Beredar di Jabar, BPOM Sita Obat Kuat hingga Kapsul Asam Urat Pemicu Gagal Ginjal

Baca Juga: Curi Rokok Hingga Kosmetik, Komplotan Pembobol Minimarket Antarprovinsi Ditangkap di Sukabumi

BPOM menekankan bahwa kosmetik bukanlah produk yang dimaksudkan untuk digunakan di bawah lapisan epidermis kulit dan tidak boleh disuntikkan ke tubuh. Penggunaan produk kosmetik dengan cara injeksi berisiko menyebabkan reaksi alergi, infeksi, hingga kerusakan jaringan kulit dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan secara sistemik.

Sebagai tindakan tegas, BPOM telah mencabut izin edar dari 16 produk kosmetik yang disalahgunakan tersebut dan memerintahkan pemilik produk untuk menarik serta memusnahkannya. BPOM juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan hanya mendaftarkan produk sesuai dengan kategori yang ditentukan oleh perundang-undangan.

Selain itu, BPOM mengimbau kepada tenaga medis untuk selalu memeriksa kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien, serta mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik.

"Masyarakat diimbau untuk membeli produk yang telah terdaftar dan memiliki nomor izin edar yang sah. Informasi mengenai produk yang terdaftar dapat diperoleh melalui situs resmi BPOM di cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM MOBILE," pungkasnya.

Berikut ini keenam belas produk kosmetik yang sudah dicabut izin edarnya:

1. PDRN.S by Bellavita, NA26190105688 PT Haju Medical Indonesia, Jakarta/ Contackorea Inc, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

2. Sappire PDRN NA26232000051 - /Dermakor Co.,Ltd, Korea Selatan, Nomor izin edar telah dicabut

3. Ribeskin Superficial Pink Aging, NA26222000051 -/JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

4 Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja, NA18210109716 Athena/- Nomor izin edar
telah dicabut

5 Mesologica MD Celluli, NA26200100174 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Nomor Izin Edar telah dicabut


6 Mesologica MD Celluli-D NA26230100285 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Nomor Izin Edar telah dicabut

7 Mesologica MD Hair Crum Powder NA26201000075 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/Caregen., Co.Ltd, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

8 Mesologica MD Exomatrix, NA26231900053 PT Herca Cipta Dermal Perdana, Jakarta/-
Nomor Izin Edar telah dicabut

9 Sappire Aqua Drop NA26230100755 PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Dermakor, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

10 Curenex Lipo NA26230100573 PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Ceusbio Co., Ltd, Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

11 Lipo Lab PPC Solution, NA26230100494 PT Cawandra Jaya Indonesia, Jakarta/Z- Costech Co., Korea Selatan, Nomor Izin Edar telah dicabut

12 MCCM Deoxycholic NC47180102130 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

13 MCCM Organic Silicon, NC47180102124 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

14 MCCM Cellulite Cocktails, NC47230100075 PT Redo Marketing Indonesia,
Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

15 MCCM Hyaluronic Acid 1%, NC47202000008 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

16 MCCM Vitamin C NC47192000048 PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem S.A., Spanyol, Nomor Izin Edar telah dicabut

Sumber : siaran pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)