Pilkada 2024: Sarat Kepentingan, Kepala Daerah Dilarang Mutasi ASN Jelang Pemilu

Kamis 04 April 2024, 13:52 WIB
Ilustrasi mutasi jabatan (Sumber: istimewa)

Ilustrasi mutasi jabatan (Sumber: istimewa)

Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota dan Kabupaten Sukabumi 2024 ini, Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pejabat aparatur sipil negara (ASN) dari semua tingkatannya di lingkungan kerjanya masing-masing. Termasuk Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Larangan tersebut, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 71, Ayat 2 yang menerangkan Gubernur, Walikota Bupati dilarang melakukan mutasi enam (6) bulan sebelum tanggal Penetapan Calon Kepala Daerah yang akan ikut Pemilukada sampai masa jabatannya berakhir. Kecuali, mendapatkan izin dari Kemendagri dalam melaksanakan kebijakan mutasi ASN tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar saat dikonfirmasi, dirinya membenarkan adanya undang-undang larangan mutasi ASN enem (6) bulan menjelang tahapan Pemilukada tersebut. "Iah benar. Mau tidak mau, karena BKPSD sebagai pelaksana, ya akan melaksanakan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan pusat dan sesuai dengan regulasi yang ada," akunya.

Bahkan, Lanjut Ganjar, larangan Kepala Daerah untuk tidak melakukan mutasi jabatan ASN juga dipertegas oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan Nomor Surat 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024. "Surat edaran di Kemendagri juga sudah kita terima, suratnya tertanggal 29 Maret 2024 kemarin. Pimpinan juga sudah mengetahuinya," ungkapnya.

Adapun, kata Ganjar, Kepala Daerah dalam hal ini, Bupati atau Walikota bisa melakukan mutasi jabatan ASN terlebih dahulu harus mendapatkan surat rekomendasi dari Kemendagri. "Bukan tidak bisa, bisa melakukan mutasi kalau ada izin dari Kemendagri dulu. Kalau tidak ada izin, ya kita ikuti aturan yang sudah ada, kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," paparnya.

Baca Juga: Hadapi Mudik, Dinkes Kota Sukabumi Periksa Kesehatan Awak Bus dan Penumpang

Sementara Itu, di tempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sukabumi, Ade Surahman mengaku, sudah mengetahui larangan melakukan mutasi ASN enam (6) bulan menjelang Pemilukada. "Suratnya sudah kita terima, dan aturan itu benar tidak boleh melantik ASN enam (6) bulan menjelang Pemilu. Kalaupun harus ada mutasi ASN, harus ada izin Kemendagri dulu. Secara teknisnya, di BKPSDM," katanya.

Juga di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Sukabumi, Dida Sembada membenarkan adanya larangan mutasi ASN enam (6) bulan menjelang Pemilukada sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016. Bahkan, dirinya mengaku sudah menerima surat edaran dari Kemendagri tersebut. "Sudah kita terima suratnya. Pemda pasti mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Penulis: Ijul (pegiat literasi dan jurnalisme warga di Sukabumi)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).