Forum TV Lokal NTB Desak MK Ubah Masa Jabatan KPI Jadi 5 Tahun

Rabu 06 Maret 2024, 21:24 WIB
Sukri Aruman, praktisi TV lokal Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat | Foto : Ist

Sukri Aruman, praktisi TV lokal Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Gugatan masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diajukan Syaefurrochman kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasanya para Advokat dan peneliti hukum dari Kantor Advokat M.Z. Al-Faqih & Partners dengan nomor perkara 26/PUU-XII/2024 mendapatkan sorotan dari praktisi TV lokal Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sukri Aruman, praktisi TV lokal, yang menjabat sebagai Dewan Pengarah Forum TV Lokal (FTV) Nusa Tenggara Barat mendukung perpanjangan masa jabatan KPI menjadi 5 tahun. Masa jabatan 3 tahun terlalu singkat.

“Masa jabatan KPI yang hanya 3 tahun, sesungguhnya sangat tanggung untuk bisa menjalankan visi misi satu kepengurusan yang harus menyesuaikan dengan RPJMD di daerah yang telah dipatok 5 tahun sesuai masa jabatan kepala daerah,” kata Sukri.

Sukri juga menambahkan, masa jabatan KPI yang hanya 3 tahun berdampak pada program dan strategis yang telah disusun komisioner KPI tidak dapat diimplementasikan secara berkesinambungan.

Baca Juga: 18 Tokoh Ramaikan Bursa Pilkada Sukabumi 2024, Ada Artis hingga Pengusaha

“Masa jabatan KPI 3 tahun menyebabkan program unggulan dan strategis yang dibuat oleh komisioner tidak berkesinambungan karena adanya pergantian komisioner. Tidak ada jaminan Komisioner baru akan melanjutkan program komisioner sebelumnya,” ujar Sukri.

Forum Televisi Lokal (FTV) NTB memberikan dukungan kepada komisioner KPI yang sedang berjuang melakukan penguatan kelembagaan KPI melalui MK.

“FTV NTB melihat semangat judicial review masa jabatan KPI dan KPID yang kini diperjuangkan oleh kawan-kawan KPI dan KPID, haruslah dimaknai sebagai sebuah inisiatif dan ikhtiar untuk membuat lembaga ini makin kuat ke depan,” Ucap Sukri.

Sebelumnya di tempat terpisah, Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI) Provinsi Jawa Barat mendukung gugatan Uji Materiil Undang Undang Penyiaran ini.

Baca Juga: Daftar 6 Caleg Dapil Sukabumi yang Diprediksi Melenggang ke Senayan Hasil Pleno KPU

Ketua ARSSLI Jabar, Andriyana mendukung gugatan uji materiil tersebut. Menurutnya masa jabatan KPI seharusnya tidak dibedakan dengan lembaga-lembaga non struktural lainnya.

“Masa jabatan 5 tahun dapat KPI manfaatkan untuk memperhatikan keberlanjutan usaha radio dan untuk peningkatan SDM radio. Misal, KPI menyelenggarakan berbagai pelatihan-pelatihan untuk penyiar dan praktisi radio,” pungkas Andriyana.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa