KPID Berbondong-bondong Desak MK Perpanjang Masa Jabatan KPI Jadi 5 Tahun

Jumat 01 Maret 2024, 14:45 WIB
Irwansyah, Ketua KPID Kalimantan Timur | Foto : Ist/Sukabumi Update

Irwansyah, Ketua KPID Kalimantan Timur | Foto : Ist/Sukabumi Update

SUKABUMIUPDATE.com - Desakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di berbagai daerah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang telah diajukan Syaefurrochman A melalui kuasanya para Advokat dan peneliti hukum dari Kantor Advokat M.Z. Al-Faqih & Partners terus menggelinding. Kali ini desakan muncul dari KPID Kalimantan Timur.

Ketua KPID Kalimantan Timur, Irwansyah mengungkapkan demi kepentingan penyiaran, MK seharusnya mengabulkan perpanjangan masa jabatan KPI dari 3 tahun menjadi 5 tahun.

“Hal ini bukan tidak berdasar melainkan berangkat dari kondisi lapangan, dimana masa jabatan KPI yang saat ini hanya 3 tahun kurang maksimal”, ujarnya.

Irwan juga menambahkan kondisi lapangan di Kalimantan Timur saat ini terdapat kurang lebih 147 lembaga penyiaran yang tersebar di 10 kabupaten/kota di bawah naungan KPID Kalimantan Timur. Lembaga-lembaga penyiaran tersebut untuk beradaptasi dengan Undang-Undang Penyiaran dan Peraturan KPI butuh waktu.

Baca Juga: Bikin Pedestrian, DPUTR dalam Pembangunan Kota Sukabumi yang Inklusif

“Untuk memahami aturan saja sudah memakan waktu sehingga dalam pendampingan sampai dengan pengawasan kurang maksimal, yang kita ketahui bersama Kalimantan Timur jangkauannya cukup jauh antar Kabupaten/Kota sehingga terkadang untuk monitoring dan evaluasi dalam satu tahunnya dengan 147 lembaga penyiaran tidak sampai 30%nya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPID Sumatera Selatan, KPID Bengkulu, KPID Gorontalo, KPID Papua, KPI Daerah Istimewa Yogyakarta, dan KPID Kalimantan Selatan mendesak MK agar mengabulkan permohonan uji materiil ini.

Ketua KPID Sumsel, Herfriady, mendukung pengajuan Judical Review perihal masa jabatan Komisioner KPI Pusat dan KPID.

“Masa jabatan komisioner KPI Pusat dan KPID yang hanya 3 tahun dirasa belum begitu maksimal. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana tugas dan kewenangan KPI Pusat dan KPID di tengah persaingan media penyiaran dengan media baru membuat KPI belum bisa memberikan kontribusi maksimal bagi lembaga penyiaran khususnya di daerah,” ujarnya.

Fonika Thoyib, Wakil Ketua KPID Bengkulu menilai desakan KPID berbagai daerah di Indonesia kepada MK untuk mengabulkan uji materiil Undang-Undang Penyiaran ini adalah hal yang wajar karena adanya perbedaan masa jabatan antara komisioner KPI Pusat dan KPID dengan masa jabatan komisioner lembaga negara lain yang dibentuk Undang-Undang.

“Masa jabatan lembaga negara tidak boleh diskriminatif karena komisioner lain masa jabatannya 5 tahun misalnya KPU, Bawaslu, Komnas HAM, KPAI, dan lain-lain, maka upaya Judicial Review untuk menuntut masa jabatan KPI Pusat dan KPID dari 3 tahun menjadi 5 tahun adalah hal yang wajar. Sudah lebih 20 tahun perlakuan diskriminatif terhadap KPI Pusat dan KPID berlangsung,” tegas Fonika.

Baca Juga: Rektor Nusa Putra Bicara Ekonomi, Sosial dan Budaya di Jawaharlal Nehru University India

Ketua KPID Papua, Rusni Abaidata juga menyatakan dengan tegas dukungannya terhadap permohonan uji materiil Undang-Undang Penyiaran ini.

“Kami Komisioner KPID Papua sangat mendukung uji materiil masa jabatan Anggota KPI/KPID dari 3 tahun menjadi 5 Tahun. Pasal 9 ayat (3) Undang Undang Penyiaran tentang masa jabatan anggota KPI/KPID sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan media yang semakin pesat”, kata Rusni.

Wakil Ketua KPID Gorontalo, Rajibgandi juga berpendapat sama, KPI seharusnya disamakan dengan lembaga negara independen lain yang memiliki constitutional importance.

“sangat tampak adanya perlakuan yang tidak adil (injustice) yang seharusnya diperlakukan sama sesuai dengan prinsip keadilan (justice principle),” ujarnya.

Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta, Hazwan Iskandar Jaya, juga mendukung uji materiil ini, dan mendorong MK mengabulkan gugatan tersebut karena pasca Analog Switch Off (ASO), beban kerja KPI Pusat dan KPID kian berat.

Ketua KPID Kalsel, HM Farid Soufian sepakat dengan pendapat Hazwan, KPID Kalsel mendukung uji materiil ini karena karena berhubungan langsung dengan KPID dan komisioner KPID.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)