SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian berhasil meringkus ARA (27 tahun) pelaku penculikan 10 anak laki-laki di wilayah Bogor dan Jakarta. Pelaku diketahui, sebagai mantan narapidana atau napi tindak pidana terorisme, dan pernah membakar rumah Ustad Uje.
Mengutip artikel suara.com, pelaku ditangkap tim gabungan kepolisian dari Bogor dan Jakarta, pada hari Kamis, 12 Mei 2022 di kawasan Senayan, Jakarta. Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga menyelamatkan 10 anak masih berusia 11-14 tahun uang jadi korban penculikan.
Penangkapan pelaku penculikan anak di sebuah jalan umum di wilayah Jakarta diwarnai dengan perlawanan kepada petugas. pelaku sempat melawan dengan berusaha menabrak polisi.
Karena melawan petugas, maka polisi pun terpaksa memberikan timah panas atau tindakan tegas terukur terhadap pelaku warga asal Depok tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor pada Kamis (12/5/2022) mengatakan pelaku merupakan residivis. Penyidik lantas melakukan pendalaman karena berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman pidana kasus terorisme. Yaitu 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan satu kasus penipuan. Karenanya, penyidik akan berkoordinasi dengan Densus 88.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh. Lalu berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru saja keluar dari Lapas Gunungsindur.
Dijelaskan juga pelaku penculikan anak di Bogor dan Jakarta ini menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi. Dalam aksinya, pelaku juga menenteng tas hitam yang bertuliskan Polda Metro Jaya.
Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak yang melanggar protokol kesehatan hingga yang merokok. Lalu anak tersebut diminta untuk ikut serta dengan tersangka.
Pelaku diduga memiliki kelainan seksual, bahkan diduga melakukan pencabulan terhadap para korban. Pelaku diduga menculik anak-anak tersebut untuk menyalurkan nafsu bejatnya.
Salah satu korban, mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh saat diculik di Tanah Kusir. Atas kejadian tersebut, korban akan diberikan pendampingan dan trauma healing atas peristiwa yang dialaminya.
ARA juga disebut sebagai pelaku pembakar rumah mendiang ustad Jefri Al Buchori atau Uje pada 2014 silam. Usai membakar rumah Uje yang ditempati oleh sang istri, Pipik dan anak-anaknya, pelaku mencuri uang di rumah tersebut.
Dari pengakuan pelaku, motif pelaku nekat membakar rumah mendiang Uje karena sakit hati. Ia sempat menumpang menginap di rumah Uje tersebut dengan dalih baru saja menjadi mualaf, namun karena dianggap membawa dampak buruk terhadap anak-anak, Pipik mengusir pelaku dari kediamannya.
SUMBER: Rishna Maulina Pratama/SUARA.COM