SUKABUMIUPDATE.com - Dalam dua jam, dua mobil ambulans terciduk Polisi menerobos one way arah Jakarta di jalur Puncak Bogor Sabtu siang (7/5/2022). Identitas ambulans nopol B 2005 GL dan ambulans nopol B 1070 KIX.
Sopir ambulans B 2005 GL mengelak disebut sengaja melawan arus kendaraan saat diberlakukan one way dari arah Puncak ke Jakarta. Pria itu mengaku sebelumnya mengikuti ambulans lain yang ada di depannya.
Namun saat mobil ambulans di depannya itu berbelok ke RS Cisarua, ambulans yang dikendarainya itu dihentikan polisi.
"Saya terima dan ngaku salah. Kendaraan ini punya saudara dari Bekasi yang sedang silaturahim ke sini. Artinya, kami sedang tidak liburan ya. Kami juga tahu sedang one way, tapi tadi tuh kami dapat arahan. Kami pikir aman," kata sang sopir seperti dikutip dari tempo.co.
Sopir pun mengaku pasrah kena tilang dan mobilnya ditahan pihak kepolisian setelah kendaraannya diciduk tak sedang membawa pasien.
"Kendaraan ini coba melawan arus saat rekayasa one way dari atas ke bawah sedang berlangsung, petugas pun mengikuti dan memberhentikan. Saat diperiksa, ternyata tidak membawa pasien atau kategori kendaraan prioritas," kata Kepala Unit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny Sutarman di Pos TMC Gadog, Ciawi.
Selain menilang, polisi juga menahan kendaraan ambulans tersebut sebab setelah diperiksa kelengkapan surat kendaraan ternyata dalam kondisi mati alias belum diperbarui pemilik kendaraan bernomor polisi B 2005 GL itu.
"Setelah kami cek, isi ambulans tersebut pun tidak dilengkapi alat medis sebagai standar nya ambulans," ujar Danny.
Menurut pengakuan sopir, kata Danny, mobil ambulans itu milik saudaranya asal Bekasi yang sedang bersilaturahmi ke kerabatnya di Citeko, Cisarua.
"Di dalam kendaraan, hanya ada dua pria termasuk sopir dan satu anak kecil perempuan. Kalau tidak ada ijinnya, kami cabut lampu rotatornya," kata Danny.
Dua jam sebelumnya, polisi juga menilang ambulans di jalur Puncak Bogor. Ambulans ini bernomor polisi B 1070 KIX.
Ambulans bodong ini bertuliskan ‘Ambulance Relawan Beringin’ menerobos one way di Simpang Gadog pada Sabtu (7/5/2022).
Awalnya polisi memberikan prioritas kepada mobil tersebut, namun setelah dicek oleh petugas, diketahui mobil ambulans tersebut tak membawa penumpang sakit.
"Isinya pria dan wanita dewasa serta beberapa anak-anak," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin.
Iman mengungkapkan, ambulans tersebut menerobos sistem satu arah atau one way yang sedang diterapkan dari arah Puncak menuju Jakarta. Ambulans tersebut dengan memasang rotator melawan arah menuju Puncak yang saat itu sedang ditutup.
"Itu kan membahayakan, kalau beradu gimana. Kemarin sudah kami tekankan, jika memang ada ambulans dan kondisinya emergency itu harus dikawal hingga tujuan," ujar dia.
Polisi kemudian menghentikan laju ambulans tersebut. Setelah diperiksa, ambulans yang berasal dari Ciracas, Jakarta Timur itu ternyata surat-suratnya juga sudah mati.
"Selain penyalahgunaan unit fungsi ambulans, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan lalu lintas kendaraan tersebut juga belum diperbaharui surat kendaraannya. Petugas pun melakukan tilang dan menahan ambulans di Polres Bogor," kata Iman Imanuddin.
Dia mengatakan di dalam mobil ambulans tersebut juga tidak terdapat peralatan yang sesuai Peraturan Menteri Kesehatan berupa alat penunjang kesehatan seperti tabung oksigen dan P3K. Saat diperiksa, bagian belakang ambulans tersebut digelar karpet berwarna merah, dan satu set alat sound system.
Kepada petugas, sopir ambulans itu mengaku tak menerobos one way. Dia mengatakan, petugas membukakan jalan untuk kendaraannya. Pria itu mengaku baru pertama kali membawa mobil ambulans ke wilayah Puncak untuk wisata.
"Tadi saya pikir aman karena dibukain jalur," kata dia.
SUMBER: TEMPO.CO