SUKABUMIUPDATE.com - Pansus II DPRD Jabar terus melakukan rapat kerja (raker) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021.
Ketua Pansus II Muhammad Jaenudin menyatakan raker masih mendengarkan laporan yang disampaikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra setiap komisi DPRD Jabar.
Baca Juga :
Menurut dia, dari sisi laporan yang disampaikan bahwa Index Kinerja Utama Gubernur rata-rata diatas 95 persen namun disisi lain ada hal lain yang harus menjadi titik fokus yaitu penuntasan kemiskinan di 17 daerah di Jawa Barat.
Menurut Jaenudin dalam surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022 terdapat 17 daerah di Jawa Barat yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022.
17 daerah itu adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka. Kemudian Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.
"Prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022 harus menjadi titik fokus kedepannya. Sehingga kemiskinan ekstrim tidak ada di tahun-tahun kedepannya," ujar Jaenudin.
Menurut dia, dalam upaya menuntaskan kemiskinan ekstrim itu harus ada jaminan kesejahteraan masyarakat Jabar kemudian alokasi anggaran bansos harus menjadi prioritas dan terdistribusi secara tepat sasaran lalu melakukan pemutakhiran data penerima bansos.
"Setidaknya itu jadi acuan dalam melakukan kinerja Pemprov Jabar," jelasnya.