SUKABUMIUPDATE.com - Belasan pelajar (siswa/i) ditangkap satgas pelajar saat akan melakukan perjalanan menuju Jakarta menggunakan KRL Commuter Line, di stasiun Bogor pada Senin pagi tadi (11/4/2022), termasuk dari Sukabumi. Para pelajar ini berencana ikut aksi nasional 114 di gedung DPR RI dan Istana Merdeka, Jakarta.
Mengutip berita suara.com, Ketua Harian Satgas Pelajar Kota Bogor Iqbal mengatakan tim satgas mengamankan 13 orang pelajar dari sejumlah sekolah, yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor hingga Sukabumi.
“Kami mendapatkan informasi selentingan-selentingan ada yang berangkat ke Jakarta malam hingga subuh cuma kita kehilangan jejak. Kita antisipasi, satgas di Kota Bogor ada 6 wilayah melakukan penyisiran dari pagi tadi,” kata Ketua Harian Satgas Pelajar Kota Bogor Iqbal, Senin (11/4/2022).
Iqbal mengatakan beberapa titik di kota Bogor saat ini tengah dilakukan penjagaan ketat seperti di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, Baranangsiang, hingga Underpass Talang. Untuk memastikan tidak ada massa pelajar yang ikut serta dalam demo 11 April di Jakarta.
“Saat ini sudah ada 14 pelajar, dari kota dan kabupaten bahkan Sukabumi juga sampai ke sini,”jelasnya.
Tercatat hingga kini beberapa nama sekolah yang diakui sebagai sekolah asal belasan siswa/i tersebut antara lain SMA PGRI Leuwiliang, SMK Pertiwi, SMK Pandu, SMK Dwi Darma. Saat diperiksa, para pelajar ini kedapatan membawa mie instan, pasta gigi dan beberapa barang lainnya.
Selain itu, pihak satgas pelajar juga mengecek via telepon dengan beberapa pelajar lain. Mereka diduga telah melakukan janjian dengan pelajar lain untuk melakukan aksi di Jakarta, satgas menghubungi pihak sekolah agar para pelajar ini dijemput.
“Jadi kami coba menghubungi pihak sekolah untuk segera menjemput anak didiknya, karena belajar dari tahun lalu kalau kita lepas mereka untuk pulang masing-masing pasti mereka cari jalan lain untuk tetap ke Jakarta,” tuturnya.
Iqbal juga menjelaskan beberapa pelajar yang tidak bisa di hubungi pihak sekolahnya maka akan di bawa ke Polresta Bogor Kota. Diamankan hingga ada pihak yang menjemput.
SUMBER: SUARA.COM (Devina Maranti)