SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin menyatakan perbedaan jangan dijadikan sebuah halangan untuk menjalin persatuan. Hal ini begitu penting diketahui masyarakat terutama kalangan milenial.
"Kita ingin memberikan pencerahan kepada teman-teman milenial tentang bagaimana perbedaan pendapat agama, ras dan lainnya tidak menjadi halangan untuk terus menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ujar Jaenudin dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan belum lama ini, yang dilansir dari situs DPD PDIP Jabar.
Baca Juga :
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar menyatakan dengan terus digelorakannya sosialisasi 4 pilar kebangsaan maka masyarakat khususnya kalangan milenial dapat memahami substansi Pancasila kemudian Undang-Undang Dasar 1945 yang dijadikan jadikan strata paling tinggi urutan hukum di Indonesia.
"Kedudukan dan posisi Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila jadi strata paling tinggi terhadap referensi hukum apapun yang ada di Indonesia,” jelasnya.
“Maka komandan setiap undang-undang itu adalah Undang-Undang Dasar 1945," pungkasnya.