SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin menegaskan perbedaan jangan dijadikan halangan untuk terus menjalin persatuan dan kesatuan. Menurut dia, ini penting dipahami, khususnya untuk generasi millenial.
Hal itu diungkapkan Jaenudin usai melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan di aula Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi, Jalan Selakopi, Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga :
"Kita ingin memberikan pencerahan kepada teman-teman millenial tentang bagaimana perbedaan pendapat agama, ras dan lainnya tidak menjadi halangan untuk terus menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ujar Jaenudin seperti dikutip dari situs PDI Perjuangan Jabar.
"Dengan terus digelorakannya sosialisasi 4 pilar ini, terutama masyarakat yang millenial terus memahami substansi yang pertama Pancasila dan kemudian Undang-Undang Dasar 1945, yang kita jadikan strata paling tinggi urutan hukum di Indonesia. Karena hari ini kan di media sosial kemudian di tempat-tempat diskusi yang lain banyak yang belum memahami kedudukan dan posisi Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila jadi strata paling tinggi terhadap referensi hukum apapun yang ada di Indonesia," tegas ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu.
Maka, kata Jaenudin, komandan setiap undang-undang itu adalah Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, nampak hadir dalam acara sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama, Perwakilan Rumah Aspirasi Ribka Tjiptaning, Sigit Herlambang, para pengurus DPC, para pengurus PAC Kecamatan Cibadak dan PAC Kecamatan Cicantayan juga warga sekitar.