Kejati Jabar Banding Putusan Seumur Hidup Predator Santriwati Herry Wirawan

Selasa 22 Februari 2022, 11:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan ada sejumlah hal yang mendorong pihaknya mengajukan banding. Pertama, kata Asep, pihaknya tetap menganggap kejahatan Herry merupakan kejahatan yang sangat serius.

"Sehingga kami konsisten menuntut pidana hukuman mati," kata Asep di Kantor Kejati Jabar, Selasa, 22 Februari 2022, dikutip dari suara.com.

Yang kedua, Asep melanjutkan, dari isi memori banding ini adalah berkenaan dengan pembebanan restitusi. Menurutnya, terdapat perbedaan yang mendasar antara restitusi dan kompensasi. Asep menyebut apabila restitusi mesti ditanggung negara, ini mengindikasikan seolah-olah negara yang berbuat salah.

"Seolah-olah nanti akan menciptakan bahwa ada pelaku-pelaku lain yang berbuat kejahatan, itu negara yang menanggungnya. Jadi restitusi dibebankan kepada pelaku," ungkap Asep. Yang ketiga adalah Kejati Jabar mempertimbangkan terkait hak asuh.

Menurut Asep, hak asuh atau pengasuhan terbaik adalah pengasuhan berbasis keluarga, sehingga pihaknya akan menyerahkan kepada orang tua kandung dari yang bersangkutan terlebih dahulu. "Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung itu. Jadi, tidak serta merta diserahkan begitu saja," jelasnya.

Lalu isi memori banding terakhir, kata Asep, yakni terkait dengan pembubaran yayasan yang dimiliki oleh Herry Wirawan. Menurut dia, yayasan Herry Wirawan termasuk instrumen atau sarana untuk melakukan kejahatan sesuai dengan pasal 39 KUHP.

Tak hanya itu, selain termasuk sarana kejahatan, Asep menyebut bahwa yayasan itu juga termasuk kategori Criminal Coorporation atau Korporasi Misdaad, yaitu sebuah badan hukum yang sejak awal dibuat untuk melakukan kejahatan.

"Karena kalau tidak ada yayasan, tidak ada pondok pesantren, tidak mungkin orang tua menitipkan anaknya ke sana," ujarnya. "Makanya kami meminta hakim untuk banding dengan mengabulkan permohonan kami, termasuk perampasan aset yayasan," ucap Asep.

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gozali Emil mengatakan banding soal putusan Herry Wirawan merupakan hasil dari pengamatan dan evaluasi dari JPU. "Tentunya penuntut umum mengharapkan banyak hal yang dipertimbangkan," ujar Dodi.

Adapun Majelis Hakim PN Bandung sebelumnya menjatuhkan hukuman terhadap Herry Wirawan berupa hukuman pidana penjara seumur hidup. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Majelis hakim PN Bandung menolak tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan. Majelis Hakim juga menolak tuntutan jaksa untuk menjatuhkan hukuman kebiri kimia bagi pemerkosa 13 santriwati tersebut.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa