SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari fraksi PKB, Hasim Adnan mengingatkan Pemerintah Provinsi Jabar agar mencari solusi kreatif perihal pembangunan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih belum stabil akibat bayang-bayang situasi pandemik Covid-19.
Hal ini disampaikan Hasim merespon banyaknya aspirasi yang disampaikan rakyat Jabar kepadanya terkait pembangunan yang masih dirasa belum merata dan berkeadilan utamanya di Jabar Selatan.
“Hampir dua tahun ke belakang kondisi fiskal Jabar memang terkontraksi karena Covid-19. Dan karena penganggaran tahun 2022 juga masih dalam situasi yang belum bisa diprediksi kapan pandemik ini berakhir, membuat sejumlah program pembangunan tertunda dan terefokusing. Meski demikian, Pemprov Jabar sudah memiliki regulasi yang memungkinkan bisa melaksanakan beberapa program prioritas pada semester pertama tahun ini,” kata Hasim dalam rilisnya, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga :
Regulasi yang dimaksud Hasim adalah berupa Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
“Saya berpandangan, dengan Perpres 87/2021 ini, Pemprov Jabar tidak lagi berdalih belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan progres pembangunan terutama di dua kawasan tersebut, yaitu Jabar Selatan dan Segitiga Rebana. Termasuk dalam soal penganggaran,” ujar Sekretaris Komisi III tersebut.
Menurut Hasim, meski regulasinya sudah ada, bahkan sejak zaman Gubernur sebelum Ridwan Kamil, percepatan pembangunan di bagian selatan Jabar, masih belum optimal.
“Jadi bila mau merujuk pada regulasi sebelum terbitnya Perpres 87/2021 ini, Pemprov Jabar sebenarnya sudah punya regulasinya berupa Perda (Peraturan Daerah) No. 28 Tahun 2010 tentang Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Selatan Tahun 2010-2029,” ungkap Hasim.
Lebih jauh, Hasim menyebut, sejatinya dengan terbitnya Perpres 87/2021 tersebut, Pemprov Jabar memiliki kewenangan yang lebih kuat sekaligus lebih ringan dalam melaksanakannya, karena mendapat support dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia.
“Harapannya, pembangunan maupun pengembangan Jawa Barat bagian selatan bisa dimulai paling telat di pertengahan tahun inilah. Karena kalau harus nunggu pembahasan perubahan, maka akan sulit terlaksana, mengingat waktunya sangat pendek,” saran Hasim.
Terkait skema penganggaran yang tidak masuk dalam APBD Murni tahun 2022, Hasim mengaku telah berdiskusi dengan BJB dan Gubernur Jawa Barat termasuk skema penugasan kepada BUMD yang bergerak di bidang sarana infrastruktur.
“Beberapa waktu lalu, ketika agenda Business review tahunan Bjb di Bali, tanpa sengaja saya bertemu dengan Kang Emil yang sedang mengumpulkan beberapa Dewan Komisaris dan Direksi Bjb di tempat makan. Lalu pada momentum itu saya sampaikan terkait percepatan pembangunan di Jabar Bagian Selatan,” timpal Hasim.
“Nah, hasil dari pertemuan dan diskusi tidak sengaja tersebut, saya berharap bisa segera ditindaklanjuti, agar proses pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat benar-benar bisa segera diwujudkan,” pungkasnya.