Ridwan Kamil Dukung Upah Buruh di Jawa Barat Naik Hingga 5 Persen

Rabu 29 Desember 2021, 15:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja untuk ketiga kalinya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021). Audiensi ini untuk mendengar sekaligus memberikan solusi terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Barat.

Diketahui para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate untuk mempertanyakan kebijakan upah minimum di Jabar.

Ridwan Kamil menegaskan tidak bisa mengubah kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Pemda Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, akan tetap taat pada PP 36 tahun 2021 sebagai landasan hukum pengupahan.

"Saya sudah menerima ketiga kali perwakilan buruh ini, dalam prosesnya Jawa Barat tetap taat pada PP 36 terkait pengupahan," kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari rilis Humas Pemprov Jabar.

Baca Juga :

Menurut Ridwan Kamil, dirinya hanya memiliki tugas untuk menetapkan hasil usulan dari pemda kota/kabupaten. Jika tidak ada usulan perubahan, maka Gubernur tidak akan mengoreksi apa yang sudah ditetapkan.

"Jadi tidak ada kewenangan mengoreksi kalau surat dari bupati/wali kota tidak mengalami perubahan. Sampai hari ini kan surat dari bupati/wali kotanya semua seratus persen sesuai PP 36," katanya.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil pun memberikan usulan inovasi untuk pengupahan buruh/pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Bagi mereka yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun sesusai dengan ketentuan perundang-undangan harus diatas upah minimum dengan menggunakan Struktur Skala Upah yang besaran kenaikan dapat mempedomani sebesar 3,27 hingga 5 persen atau lebih disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

"Tapi banyak orang yang tidak tahu bahwa peraturan PP 36 khususnya terkait Upah Minimum ini hanya untuk pekerja/buruh yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, yang jumlahnya tidak lebih dari 5 persen dari total pekerja/buruh yang ada di Jawa Barat. Sementara yang 95 persennya atau yang di atas satu tahun bisa kita inovasikan," ujarnya.

"Jadi Jawa Barat kesimpulannya, untuk buruh yang baru masuk sesuai aturan PP 36 di Jawa Barat tidak melanggar aturan di atasnya. Tapi yang di atas satu tahun itu bisa dinegosiasikan dengan pengusaha, ada kenaikan dari 3,27 persen sampai 5 persen. Surat dari Apindo sudah masuk juga mengatakan akan mengikuti upah bagi buruh-buruh yang lewat satu tahun," imbuhnya.

photoGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima perwakilan buruh terkait kebijakan pengupahan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021). - (Rizal FS/Biro Adpim Jabar)</span

Sementara itu, Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto menyambut baik usulan Ridwan Kamil untuk memberikan kenaikan UMK kepada para pekerja/buruh dengan masa kerja di atas satu tahun.

"Pak Gubernur pada prinsipnya tidak bisa merevisi SK tapi menawarkan inovasi berbentuk keputusan lain, yaitu mengenai struktur skala upah, khusus untuk pekerja buruh yang masa kerjanya di atas satu tahun yang diatur melalui keputusan gubernur dengan pedoman range kenaikan 3,7 sampai 5 persen. Kita tentu mengapresiasi itu," ucap Roy.

Roy pun mengaku akan menyampaikan dan mendiskusikan usulan tersebut dengan perwakilan serikat pekerja/buruh lainnya. Sambil menunggu mengenai redaksional aturan yang akan diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat.

"Dan kita akan rapatkan dengan teman-teman serikat pekerja keputusan skala upah ini. Kita akan lihat redaksionalnya, kemudian sanksi apabila tidak dilaksanakan, kemudian mengikat secara hukum kepada seluruh perusahaan," tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)