SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Bogor akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk roda empat di jalur menuju kawasan Puncak, Bogor, selama malam tahun baru. Pengalihan akan diberlakukan di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol Ciawi Menuju Ciawi-Sukabumi.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ini akan diterapkan pada malam tahun baru dari tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022. Hal ini guna meminimalisir kepadatan lalu lintas saat malam pergantian tahun.
"Pengalihan arus kendaraan di mulai dari Jumat, 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai dengan Sabtu, 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB," kata Harun, dikutip dari laman NTMC Polri, Senin, 27 Desember 2021.
Baca Juga :
Mobil yang melintas di jalur Gerbang Tol Ciawi akan dialihkan menuju arah Ciawi-Sukabumi. Selain itu, petugas gabungan dari Polri-TNI, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Bogor juga telah disiapkan untuk melakukan pengamanan di jalur menuju kawasan Puncak.
Selain pengalihan arus lalu lintas, Polres Bogor juga akan melakukan pemeriksaan ketat untuks sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian akan ada pemeriksaan tes hasil negatif rapid Antigen bagi pengendara dengan batas berlaku 1x24 jam.
Harun juga mengungkapkan bahwa sistem ganjil genap untuk motor dan mobil di Puncak Bogor akan diberlakukan selama 24 jam. Oleh sebab itu, Harun mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.